Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Baca Juga:
Medan – Polemik terkait kepemilikan lahan antara organisasi keagamaan Al Washliyah dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kian memanas. Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumatera Utara, Ibnu Hajar, angkat suara dan mendesak salah satu tokoh masyarakat, Lomlom, untuk menarik pernyataannya yang dinilai provokatif dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya warga Nahdiyin.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ibnu Hajar menilai ucapan Lomlom sudah tidak tepat dan terlalu jauh menyeret-nyeret kelompok tertentu ke dalam permasalahan hukum yang seharusnya diselesaikan secara objektif dan profesional.
"Kita minta Lomlom tarik ucapannya. Jangan memancing dan membakar semangat warga Nahdiyin. Jangan membawa-bawa warga Nahdiyin dalam urusan pemerintahan Deli Serdang," Lomlom harus meluruskan mengklarifikasinya dan minta maaf ke Al wasliyah dan Nahdiyin,ujar Ibnu Hajar, Senin (26/5).
Ibnu Hajar yang juga pernah menjadi Pimpinan Carateker PW GP Ansor Sumut itu menegaskan bahwa persoalan yang tengah bergulir adalah konflik kepemilikan tanah, yang menurut informasi merupakan aset milik organisasi Al Washliyah yang saat ini dipinjam pakai oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, konflik tersebut harus dikembalikan ke ranah hukum dan peraturan yang berlaku, bukan malah diperluas ke arah sektarian atau identitas kelompok tertentu.
"Itu kan permasalahan tanah yang katanya milik Al Washliyah dan dipinjam pakai oleh Pemkab Deli Serdang. Kalau memang terbukti itu milik Al Washliyah, ya harus dikembalikan. Selesaikan sesuai jalur hukum, bukan dengan retorika yang bisa memecah belah," tegas mantan Wakil Ketua NU Medan itu.
Ibnu Hajar menyampaikan kekhawatiran bahwa pernyataan-pernyataan yang bersifat emosional dan tidak berdasar dapat memperkeruh suasana serta menimbulkan konflik horizontal di masyarakat. Ia menilai Lomlom, sebagai tokoh yang memiliki pengaruh, seharusnya lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, apalagi menyangkut isu sensitif yang melibatkan institusi keagamaan dan pemerintahan.
"Lomlom sebagai pemimpin harus bijak, jangan membuat kekisruhan di Deli Serdang. Jangan sampai warga terbelah hanya karena pernyataan yang tidak bertanggung jawab," lanjut Ibnu yang juga mantan Ketua GP Ansor Medan itu.
Ketua Bakopam juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan proses penyelesaian kepada mekanisme hukum yang sah. Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bernuansa adu domba dan menjaga stabilitas sosial, khususnya menjelang tahun-tahun politik.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan. Jangan mau diadu domba. Kita harus fokus pada penyelesaian substansi masalah, yaitu soal kepemilikan lahan, bukan membesarkan konflik identitas," tutup Ibnu Hajar yang juga mantan Wakil Ketua KNPI Sumut.Red2
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
kota
Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal
kota
Kabur Antar Provinsi, Pelaku Pembobolan Toko Akhirnya Ditangkap Polres Padang Lawas
kota
Polisi Turun Langsung ke Desa! Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Ajak Warga Pasar Binanga Jaga Kamtibmas
kota
sumut24.co JakartaPT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatatkan pencapaian finansial tertinggi sejak era disrupsi teknologi pada tahun buku 2025. Pe
Ekbis
Perusakan Kantor PWI Babel Bukan Kriminal Biasa, Forum Pemred MSI Ada Indikasi Teror
kota
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5
News
Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Media
kota
MedanPelaksanaan sidang vonis dugaan kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo , pada Rabu (1/4/2026) m
kota
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
kota