Digitalisasi Jadi Akselerator PAD, Bank Sumut Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemda di Sumut
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Baca Juga:
Medan -Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan smartboard senilai Rp 50 miliar pada Tahun Anggaran 2024 di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali mencuat. Proyek yang bersumber dari APBD tersebut disebut-sebut dikendalikan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Langkat, Robert Ginting, atas perintah mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, mulai dari proses pembuatan paket, surat pesanan, hingga Berita Acara Serah Terima (BAST), semuanya dikendalikan oleh Robert. Ia diduga menggunakan akun Kepala Dinas, Syaiful Abdi—selaku pengguna anggaran saat itu—untuk mengatur seluruh tahapan proyek.
Namun, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025), Robert Ginting membantah tudingan tersebut.
"Tidak benar," ujarnya singkat.
Robert juga mengaku tidak mengetahui proses yang disebutkan, termasuk penggunaan akun kepala dinas.
"Saya tidak mengetahui semua proses itu dan saya tidak punya akses ke akun kepala dinas. Saya hanya bertugas sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dinas Pendidikan yang mengecek kelengkapan administrasi dan menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan dana," terang Robert.
Terkait dengan adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang telah masuk ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Robert enggan berkomentar lebih lanjut.
"Semua pejabat struktural adalah orang kepercayaan pimpinan," jawabnya ketika ditanya apakah dirinya merupakan orang kepercayaan mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy.
Ia juga membantah telah dipanggil oleh Kejatisu, meski informasi di lapangan menyebutkan dirinya sempat mendatangi kantor kejaksaan.
"Saya belum pernah dipanggil Kejatisu," tegasnya.
Selain proyek smartboard, dugaan korupsi juga menyasar proyek pengadaan mebel (perabotan) sekolah pada tahun anggaran yang sama. Untuk jenjang SD, anggaran sebesar Rp 9,3 miliar, dan untuk jenjang SMP sebesar Rp 5,9 miliar. Proyek ini juga diduga dikendalikan oleh Robert Ginting atas perintah eks Pj Bupati Langkat.
Proyek pengadaan mebel tersebut dilaporkan ke Kejatisu karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan kuantitas, serta mengandung unsur mark up.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Langkat juga tersandung kasus dugaan korupsi dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2023, yang menyeret Kepala Dinas Syaiful Abdi.
Meski anggaran besar telah digelontorkan untuk pengadaan teknologi seperti smartboard, kondisi sarana dan prasarana sekolah di Langkat masih banyak yang memprihatinkan. Hal ini menambah kecurigaan publik terhadap praktik korupsi yang diduga masih mengakar kuat di lingkungan dinas tersebut.Red2
Tanjungbalai PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligus mitra stra
News
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota