Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Medan, - Kantor redaksi Tempo kembali mendapat teror dalam sepekan terakhir. Setelah menerima paket kepala babi tanpa telinga pada 19 Maret 2025, kini giliran enam bangkai tikus tanpa kepala yang dikirim ke kantor mereka pada Sabtu pagi (22/3). Teror ini bukan sekadar aksi iseng, tetapi ancaman nyata terhadap kebebasan pers.
Juru bicara Kepresidenan, Hasan Nasbi, justru merespons ancaman ini dengan santai. "Dimasak aja," katanya, seolah menganggap remeh teror yang mengancam jurnalis. Pernyataan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ketua Koperasi Pers Indonesia, Devis Karmoy.
"Seharusnya semua bentuk teror ditanggapi dengan serius, bukan dicandai! Tanggapan pemerintah sangat penting untuk menunjukkan keberpihakannya. Kalau responsnya hanya 'dimasak aja,' peneror bisa merasa didukung," tegas Devis kepada Pers di Medan, Senin (24/3/2025).
Teror terhadap Tempo semakin nyata setelah akun Instagram @derrynoah mengancam akan terus mengirimkan teror hingga kantor Tempo "mampus." Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa ini adalah bentuk intimidasi terhadap media.
"Kalau tujuannya menakut-nakuti, kami tidak gentar. Tapi hentikan tindakan pengecut ini!" seru Devis.
Koperasi Keluarga Pers Indonesia mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. "Negara tidak boleh kalah oleh peneror," tegasnya.
Teror terhadap media adalah ancaman bagi demokrasi. Jika tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin ancaman serupa akan menyasar jurnalis lainnya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota