Deli Serdang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang mencuat ke publik. Menanggapi hal tersebut, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) meminta Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Disdukcapil, Drs. H.
Misran Sihaloho, M.Si dan kalau perlu dicopot saja dari jabatannya.atau sepertinya Bupati melindungi
Misran Sihaloho.
Baca Juga:
Ketua IKA PMII Yusrizal menilai dugaan pungli ini telah mencoreng integritas pelayanan publik, terutama dalam administrasi kependudukan. "Kami mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera memanggil dan mengevaluasi Kepala Disdukcapil terkait maraknya laporan dugaan pungli yang meresahkan masyarakat," ujar Ketua IKA PMII dalam keterangannya.
Misran Sihaloho sendiri dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Deli Serdang pada 12 Agustus 2022 oleh Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar. Sejak menjabat, berbagai kebijakan pelayanan kependudukan telah dijalankan, namun kini sorotan tajam datang dari masyarakat terkait dugaan pungli dalam proses administrasi, seperti pembuatan KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Deli Serdang, Asri Tambunan, belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan evaluasi terhadap Misran Sihaloho. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli.tim
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News