Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kota
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR RI, Ade Jona Prasetyo, mendukung kebijakan tersebut dengan alasan efisiensi dan pengawasan distribusi yang lebih baik. Ia menilai, penjualan gas melon di tingkat pengecer sering kali tidak terkontrol dan berisiko memicu kelangkaan serta kenaikan harga yang tidak wajar.
Namun, keputusan ini dianggap blunder oleh pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Menurutnya, larangan ini akan mempersulit masyarakat kecil, terutama yang tinggal jauh dari pangkalan resmi. Ia juga menilai kebijakan ini bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada rakyat kecil.
Menanggapi protes dan polemik yang berkembang, Presiden Prabowo akhirnya turun tangan. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Prabowo telah menginstruksikan agar pengecer tetap diizinkan menjual LPG 3 kg. Langkah ini diambil agar masyarakat tidak kesulitan mengakses bahan bakar bersubsidi.
Dengan keputusan ini, larangan pengecer menjual LPG 3 kg resmi dicabut, dan distribusi gas melon akan tetap berjalan seperti sebelumnya.
(Sumber: Fraksi Gerindra, Kumparan, Liputan6)
Wabup Lantik 47 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional
kota
Diduga Tipu Anggota Plasma ,Ketua Koperasi FKI Mandiri Dilaporkan ke Polisi
kota
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
kota
sumut24.co MedanTelkomsel melalui program impact incubator unggulannya, NextDev, kembali hadir di Kota Medan dalam rangkaian roadshow Next
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, M alias N (49) kelimpungan begitu didatangi personel team Satnarkoba Polres Tanjungbalai. Diapun kemudian dicomot
News
sumut24.co TAPTENG, Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyaraka
News
Resmikan Dua Masjid di Madina, Ijeck Kenang Kali Pertama Datang Bersama Alm Haji Anif
kota
Medan sumut24.co Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap 2 orang terduga pelaku pencurian besi panel lampu merah (Rayap Besi
Hukum
Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
kota
SPS Aceh Panen Apresiasi, Sukses Jadi Tuan Rumah Rakernas dan HUT ke79
kota