Jumat, 26 Desember 2025

Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program PSR di Labura, Libatkan Dana Rp1,6 Miliar

Administrator - Sabtu, 25 Januari 2025 07:15 WIB
Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program PSR di Labura, Libatkan Dana Rp1,6 Miliar
Istimewa
Baca Juga:

Labuhanbatu Utara – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan di Desa Silumajang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga kuat menjadi ajang praktik korupsi dan manipulasi pengurus Koperasi Pemasaran Babontuk Kuat Sejahtera (PBKS) Labura. Program yang melibatkan dana sebesar Rp1.632.297.000 pada tahun 2024 itu disinyalir sarat dengan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengelolaan dana dalam program PSR ini tidak berjalan sesuai ketentuan. Sejumlah pihak menduga adanya rekayasa dokumen, penggelembungan anggaran, serta tidak transparannya proses pelaksanaan, sehingga berpotensi merugikan negara.

"Indikasi penyimpangan terlihat jelas, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program. Banyak prosedur yang tidak sesuai aturan," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Program PSR sejatinya bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat melalui peremajaan tanaman tua atau tidak produktif. Namun, dugaan korupsi ini mencederai niat baik tersebut, sekaligus menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat desa yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun penegak hukum terkait dugaan ini. Namun, sejumlah pihak menyerukan agar kasus ini segera diusut tuntas demi menjamin akuntabilitas pengelolaan dana negara serta kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp178 Miliar di PT Inalum, Kamak Desak Aparat Bertindak Tegas
Kejari Mandailing Natal Resmi Tahan Dua Pejabat Terkait Dugaan Korupsi Dana PSR Hampir Dua Miliar
BPK RI Temukan 20 Proyek Bermasalah di Deli Serdang, Potensi Kerugian Capai Rp1,6 Miliar Barapaksi Desak Kejatisu Usut Tuntas dan Periksa Pejabat Terk
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
Koperasi BAN Tegaskan Penyaluran Plasma Agrinas Berbasis Legal dan Tuntas dalam Lima Bulan
Kasus MFF, Kejari Medan Diminta Periksa Pejabat Dekranasda Medan, Kornas KAMAK: “Jangan Tebang Pilih, Usut Tuntas Aliran Anggaran”
komentar
beritaTerbaru