Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
Baca Juga:
Paslon Harun-Ichwan (On Ma) dan Saifullah-Atika (Sahata) masing-masing mengumumkan klaim kemenangan pada Jum'at (29/11/24), yang tentu saja memunculkan berbagai spekulasi mengenai siapa yang benar-benar keluar sebagai pemenang Pilkada Madina.
*Klaim Kemenangan Paslon On Ma*
Paslon nomor urut 1, Harun-Ichwan, yang dikenal dengan sebutan "On Ma," melalui ketua tim pemenangannya, Zuchri Mustafa Nasution, mengklaim telah memenangkan Pilkada Madina.
Berdasarkan data yang dihimpun dari hasil foto C1 dan C1 Pleno yang diterima dari saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Zuchri menyatakan bahwa pasangan ini unggul dengan selisih suara sebanyak 633 suara atas pasangan Saifullah-Atika.
Menurut Zuchri, perhitungan ini dilakukan melalui real count yang dikumpulkan dari seluruh TPS yang tersebar di Kecamatan Madina.
"Data ini didapat dari para saksi yang mengawal di TPS masing-masing. Kami memerlukan waktu untuk mengumpulkan dan merekap data ini, sehingga baru hari ini (28 November) kami bisa mengumumkan," ujar Zuchri dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh para ketua partai pengusung On Ma.
*Klaim Kemenangan Paslon Sahata*
Di sisi lain, paslon nomor urut 2, Saifullah-Atika atau yang dikenal dengan "Sahata", juga mengklaim kemenangan.
Ketua tim pemenangan Sahata, Paslah, menyatakan bahwa pasangan ini meraih 98.680 suara, yang setara dengan 50,6 persen dari total suara sah sebanyak 194.996.
Meskipun demikian, klaim kemenangan ini tetap harus menunggu hasil rekapitulasi dan penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
*Kata Ketua KPU Madina tentang Proses Rekapitulasi*
Ketua KPU Kabupaten Mandailing Natal Muhammad Ikhsan, melalui Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Muhammad Yasir Nasution, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait proses rekapitulasi dan penghitungan suara.
Menurut Yasir, proses penghitungan suara di di TPS Telah selesai dan sekarang sedang berlangsung rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, dan alhamdulillah berjalan dengan lancar tanpa ada laporan mengenai Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS.
"Untuk saat ini, proses rekapitulasi berjalan efektif dan tidak ada kendala. Kami tidak ada menerima laporan mengenai rekomendasi PSU di TPS, karena semua kecamatan sudah memulai rekapitulasi di tingkat kecamatan," ungkapnya.
Yasir juga menyampaikan bahwa waktu maksimal bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelesaikan Rekapitulasi penghitungan suara adalah hingga tanggal 3 Desember.
Setelah itu, KPU Kabupaten akan mengumumkan hasil perolehan suara secara resmi paling lambat pada tanggal 6 Desember. "Hasil ini adalah hasil penghitungan suara, bukan penetapan calon terpilih," jelas Yasir.
*Proses Lanjutan Setelah Pengumuman Hasil*
Setelah KPU Kabupaten mengumumkan hasil perolehan suara, jika tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka calon terpilih akan ditetapkan dalam waktu 3 hari setelah keluarnya register perkara dari MK.
Namun, jika ada gugatan yang diajukan ke MK, maka proses penetapan Calon Terpikih akan ditunda hingga MK mengeluarkan putusannya.
"Jika tidak ada sengketa, KPU akan menetapkan calon terpilih dalam waktu 3 hari setelah MK mengeluarkan register perkara," ungkap Kadiv Teknis KPU Madina.
Meski kedua paslon Pilkada Madina 2024 mengklaim kemenangan mereka masing-masing, proses resmi penetapan pemenang masih membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Rekapitulasi suara yang berlangsung di tingkat kecamatan akan menjadi dasar utama dalam rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten. Sementara itu, KPU Madina akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat Madina harus bersabar hasil akhir Pilkada Madina 2024 akan diumumkan secara resmi oleh KPU. Jika tidak ada gugatan, penetapan calon terpilih bisa dilakukan segera setelah itu.
Namun, jika ada sengketa, maka Mahkamah Konstitusi akan menjadi pihak yang menentukan apakah hasil tersebut sah atau perlu diproses lebih lanjut.zal
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota