Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Renakta Polda Sumut kembali menggagalkan perdagangan orang dijual ke Malaysia.
Dua orang korban, Desi Krystin Natalia Siregar dan Emi Kurniati berhasil diselamatkan. Sedangkan seorang agen dari perdagangan manusia lintas negara tersebut ditangkap dan dijebloskan ke sel.
"Dua orang korban TPPO berhasil kita amankan, dan seorang agennya dapat kita tangkap," ujar Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Minggu (24/11/2024).
Kata dia, pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut terungkap berkat kerjasama pihaknya dengan Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat (22/11/2024).
Awalnya, petugas Imigrasi mencurigai tiga wanita yang hendak berangkat ke Malaysia, lalu diamankan.
Ketika dibawa ke Polda Sumut untuk diselidiki dan diinterogasi, terungkap kedua korban hendak dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan penjaga lanjut usia (lansia).
"Dari interogasi yang dilakukan diketahui dua orang akan dipekerjakan ke Malaysia secara ilegal," ungkap Sumaryono.
Selain dua korban, polisi turut menangkap seorang wanita bernama Githa Rubyamah berperan sebagai agen pekerja ilegal.
Hasil penyidikan juga mengungkap tersangka Githa membiayai pembuatan paspor, pembelian tiket pesawat dan keperluan lainnya.
Githa menjanjikan gaji sebesar Rp 5,2 juta saat mereka tiba di Malaysia.
Setiap bulannya, gaji mereka akan dipotong untuk mengganti biaya tiket pesawat dan keperluan lainnya yang lebih dulu dibayarkan tersangka.
Saat ini, Githa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka dijerat Pasal 4 Juncto Pasal 10 undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau Pasal 71 Subsider Pasal 83 UU no 18 tahun 2017," pungkasnya.(W05)
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News
sumut24.co ASAHAN, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di UPTD SMP Negeri 2 Silau Laut memasuki hari kedua pelaksanaan, Selasa (03/02/2026).
News
Asahan sumut24.co Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres A
News
Asahan sumut24.co Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
Hukum
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Ba
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI , Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri Tanjungbalai, Siti Lisa Evriaty Br Tarigan ,S.H.,M.H. menuntut terdakwa
News
sumut24.co Tebingtinggi, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi,Erwin Suheri Damanik didampingi Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung
News