Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
MEDAN I SUMUT24.CO Tahun 2020, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan melakukan Pendataan Keluarga (PK) di 6 provinsi. Sumatera Utara (Sumut), salah satu provinsi yang diamanahkan pemerintah untuk melakukannya.
Baca Juga:
- Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
- HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
- PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Untuk menyukseskan PK 2020, maka Perwakilan BKKBN Provinsi Sumut akan melaksanakan ujicoba dan perencanaan pendataan keluarga. Pendataan ini dimaksudkan untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan ke depan, dengan berbagai intervensi program yang akan dilaksanakan.
Menurut Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Temazaro Zega, pendataan keluarga ini mencakup aspek keluarga berencana, usia perkawinan, jumlah anak, bagaimana kesetaraan ber-KB hingga kontrasepsi apa yang digunakan.
Metode pendataan keluarga 2020 ini mencakup metode sensus yang dilaksanakan di 6 provinsi, seperti Sumut, Jabar, Kalbar, Sulbar, Maluku dan Jakarta. Sedangkan metode sampling, dilaksanakan di 28 provinsi.
“Proyeksi jumlah KK tahun 2020 adalah 80.194.285, sehingga pendataan keluarga di tahun 2020 dengan metode sensus dan sampling menjangkau 35.427.186 kk (44,18%) dari proyeksi,†ujar Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Temazaro Zega didampingi Sekretaris BKKBN Sumut, Yusrizal Batubara dan Humas BKKBN Sumut, Ari Armawan, Senin (25/11/2019) di Kito Garden.
Dirinya mengakui, pemilihan 6 provinsi dengan metode sensus tersebut merupakan wilayah dengan unmet need tinggi dan prevalensi perkawinan anak yang tinggi.
“Unmet need kita diharapkan secara nasional turun ke angka 14, sekarang ini kita berada di angka 16 persen. Hal ini bisa disebabkan karena tidak terlayani apa itu biaya, akses yang jauh,†sebutnya.
“Makanya dengan pendataan keluarga ini, apa yang tertuang nanti di sana, akan kita tindak lanjuti dalam intervensi program di tahun 2021,†ujarnya.
Zega menjelaskan, latar belakang hukum mengenai pendataan ini seperti yang tertuang dalam Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga UU No. 52 tahun 2009. Di mana, pada Pasal 49 disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga.
Upaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui sensus, survei, dan pendataan keluarga. “Kemudian, dalam Pasal 41 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39, bertujuan menyediakan Data dan Informasi Keluarga melalui pendataan keluarga, untuk dapat digunakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, KB dan pembangunan lain,†jelasnya.
Hal ini, lanjut Temazaro Zega, sejalan dengan Peraturan Presiden (PP) No. 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, KB dan Sistem Informasi Keluarga. Di mana, pada Pasal 53 dijelaskan, pendataan keluarga wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota secara serentak setiap 5 tahun untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.
“Pendataan keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan oleh Kader setempat di bawah pembinaan penyuluh Keluarga Berencana dan/atau petugas lapangan Keluarga Berencana,†tandasnya.
Mengenai mekanisme pengumpulan pendataan yakni formulir (40% KK) dan smartphone (60% KK). “Anggarannya sudah ada, nantinya pendataan kita harapkan dimulai pada Januari 2020. Namun sebelumnya kita juga harus melakukan berbagai persiapan hingga melatih para kader,†tukasnya.
Untuk itu, Temazaro berharap, pendataan keluarga ini bisa sukses, sehingga ke depan pihaknya bisa melakukan berbagai program intervensi BKKBN. “Setelah data terkumpul dan kita lihat secara mendetil, baru kita putuskan untuk membuat program intervensi di tahun 2021,†pungkasnya. (R03)
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
kota
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
kota
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel&ndashPadangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
kota
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Seharihari dengan Sentuhan Seni ItaliaTersedia mulai 22 Juni 2026 J
Umum
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan PenghubungMedansumut24.co Jembatan penghubung di Jalan Pelita, Desa Medan
News
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
kota
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyambut kepulangan para jamaah haji asal daerahnya dalam sebuah acara yang be
News