Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
Baca Juga:
- Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
- HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
- PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
MEDAN I SUMUT24.co Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka bos judi online berinisial A alias J. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (24/08/22).
“Ya, Polda Sumut (sudah) terbitkan DPO tersangka J alias A pada hari Rabu 24 Agustus 2022,” ungkapnya.
Menurut Hadi, mekanisme penertibatan DPO ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana. Dia juga menyebutkan, penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap A, tetapi A tidak hadir.
“(Penerbitan DPO) Sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019,” katanya.
Sebelumnya, Hadi juga menyatakan, Polda Sumut sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perjudian di Cemara. Keduanya adalah A alias J dan NP selaku operator judi online.
“Pada 19 Agustus (polisi) menetapkan status tersangka kepada A alias J. Kemudian tanggal 20 Agustus, penyidik menetapkan satu tersangka inisial NP sebagai leader operator di lokasi judi,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk NP saat ini telah ditahan, namun untuk A masih diburu polisi. Hadi mengakui, berdasarkan keterangan pihak imigrasi A diduga telah pergi meninggalkan Sumut melalui Bandara Kualanamu.
“Bahwa diketahui yang bersangkutan di tempat imigrasi Kualanamu sejak 9 Agustus. Hasil kordinasi kita, yang bersangkutan kita ketahui telah melintasi imigras Kualanamu,” ujarnya.
Hadi menuturkan, saat itu A menggunakan identitas dengan nama J. Sedangkan data dari penyidik nama pelaku berinisial AP atau AB.
“Ternyata yang bersangkutan menggunakan identitas KTP, Kartu Keluarga dan segala macam menggunakan nama J pada saat melintas di pemeriksaan imigrasi dari Kualanamu menuju Jakarta. Kemudian diketahui yang bersangkutan menuju ke Singapura,” tandasnya. (W05)
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
kota
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
kota
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
kota
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel&ndashPadangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
kota
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Seharihari dengan Sentuhan Seni ItaliaTersedia mulai 22 Juni 2026 J
Umum
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan PenghubungMedansumut24.co Jembatan penghubung di Jalan Pelita, Desa Medan
News
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
kota
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyambut kepulangan para jamaah haji asal daerahnya dalam sebuah acara yang be
News