P.Sidimpuan | Sumut24.co
Mendapatkan informasi dari masyarakat TNI-AD dari kesatuan Batalyon 123/RW mengamankan 28 orang yang sedang pesta narkoba jenis sabu di Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara.Selasa 12/09/23 dini pagi
“Benar, sebanyak 28 orang sudah kita amankan sedang pesta narkoba pada Selasa dini hari di Desa Pudun Jae,” ucap Komandan Batalyon 123 Rajawali Letkol Inf Emick Chandra Nasution.
Emick Chandra Nasution yang didampingi Wadan Yonif Mayor Inf Anotona Zebua berdasarkan atas aduan masyarakat, melalui Yonif 123 Rajawali telah melaksanakan penangkapan terhadap segerombolan pemuda sebanyak 28 orang yang sedang pesta Narkoba jenis sabu sabu oleh Tim Patroli Yonif 123/RW, yang berlokasi di Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Dalam aksi penggrebekan pukul 01.00 Wib Wadanyonif dan Pasiop Yonif 123/RW beserta 8 orang pasukan melakukan penelusuran ke lokasi dan mendapati 5 orang warga sipil yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, tidak sampai disitu,penelusuran pun berlanjut tak jauh dari penangkapan 5 orang warga sipil, terdapat 23 orang warga sipil sedang melakukan transaksi dan pesta narkoba, hingga pukul 02.00 Wib total sebanyak 28 warga sipil beserta barang bukti (Barbut) di bawa ke Mako Yonif 123/RW
Adapun barang bukti yang berhasil kita dapat di lokasi Narkoba jenis sabu dengan berat 4,66 gram, timbangan elektronik 1 buah, Bong (alat penghisap sabu-sabu) 10 buah, bungkusan plastik Sabu sabu 1 bungkus bentuk kemasan dan handphone sebanyak 25 unit.
“Saat ini, kelompok pemuda yang tertangkap tangan sudah kita amankan di Mako Yonif 123/RW, untuk diambil keterangan lebih lanjut, dan pengembangannya,” ucap Danyonif 123/RW.zal