Tembok dan Parkir Bus Paradep Taxi Siantar di Soal Warga SBC Siantar.

 

P.Siantar l Sumut24.co
Pembangunan Tembok kelilingTinggi sekitar 1.5 meter dengan Luas sekitar 400m2 di Lokasi Siantar Bisnis Center( SBC) Bekas Penjara lama yang di Bangun Pihak Paradep Taxi di Kecamatan Siantar Timur kelurahan Pahlawan untuk areal Parkir Bus Paradep menuai Protes Dari warga, Pasalnya Areal akses jalan Lorong Penyintas dan Gang kebakaran Semakin Sempit di dan Harapkan pihak Pemerintah Turun Tangan.

Ketua SBC yang juga ketua RT 05 kelurahan Pahlawan Joni Monang Siregar yang di dampingi Warga dr.Irene,Feyrudi, Albert Senin (6/3) mengatakan mereka keberatan atas Pembangunan Tembok keliling yang di lakukan Perusahaan Taxi Paradep Siantar karena sudah mengambil ukuran Badan jalan sehingga jalan lorong menjadi Sempit yang seharusnya ukuran jalan 14 meter menurut Desaign pihak Developer yang ada Pada mereka,” kami warga keberatan atas Pembangunan Tembok keliling tempat Parkirnya Bus Paradep untuk menunggu Trip dan katanya tujuan Pembangunan Tembok tersebut untuk Menjaga kemalingan, ternyata pihak Paradep mengambil ukuran tanah melebihi dari Gambar Developer yang ada pada kami seharus 14 meter menjadi 5 meter yang di ambil dari Sempadan Bangunan Ruko, sehingga jalan Lorong menjadi Sempit Bila Tembok tersebut berlanjut di Bangun, apalagi yang Paling kesal, anak kandungnya Paradep menjumpai saya dan mengatakan sama saya, Siapa kau.. dengan Nada tinggi dan Arogan,” oleh karena itu kami akan membuat Surat kepada instansi terkait agar dilakukan Peninjauan untuk melihat Aspek- aspek Peraturan yang di langgar oleh Perusahaan Paradep antara lain Masalah Pangkalan Parkir berkisar 20 unit Bus Besar tiap hari di Pelataran SBC dan juga pada Dinas lingkungan Hidup,” ujar Joni yang di Amini warga yang mendampinginya.

Sementara Robert (65) yang Pertama berdomisi di SBC mengatakan menurut ingatan dia bahwa tanah yang kosong itu milik Marta Friska, ” Saya tidak Tau apakah Tanah sudah milik Paradep atau masih meminjam yang jelas itu dulu Milik Marta jadi supaya ada kejelasan Surat dan Batas Tanah harus pertemukan sehingga terang- benderang tidak ada Penyerobotan untuk Pembangunan Tembok itu,” Pungkasnya.

Ketika di konfirmasi kepada Pihak Perusahaan Taxi Paradep,Salah seorang sebagai Kordinator lapangan bermarga Siahaan Mengatakan Bahwa Pembangunan Tembok itu untuk menjaga Tangan – tangan jahil, tapi dia tidak bisa merinci masalah itu namun yang dia Tau bahwa Tanah kosong itu sudah milik Paradep,” Kebetulan Bos kami lagi Berobat kemedan jadi saya tidak bisa Panjang lebar berkomentar, tanya ajalah nanti sama dia,” ujarnya.

Sementara Pada Pertemuan warga pada Malam itu diHadiri Lurah Pahlawan Ariadi Armas dan Koramil untuk Membahas sekitar Pembangunan Tembok Parkir yang sudah memakan Akses jalan dan Pelanggaran Parkir Bus Besar Paradep di Lokasi SBC “nanti akan kita Klarifikasi kita pertemukan Warga SBC dan Pihak Paradep,” ujar Ariadi. (LP)