Sumut Targetkan 360 Kelompok Perikanan Mandiri

Medan | Sumut24

Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (Pusluhdaya KP), Endang Suhaedy mengatakan, terus lakukan penguatan kelompok perikanan mandiri. Pihaknya juga gerakkan kegiatan sosialisasi norma standar prosedur kriteria koperasi perikanan. “Di bidang penyuluhan KP, penerima manfaat Penyuluhan di lapangan didorong untuk berkelompok dalam memulai dan mengembangkan usahannya,” katanya Sabtu (5/3).

Hal tersebut merujuk pada keputusan menteri KP No. 14 Tahun 2012, tentang pedoman umum penumbuhan dan pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan. Kelompok perikanan mandiri mempunyai banyak tujuan. Menurutnya, kelompok ini, bertujuan sebagai wadah proses belajar, wahana kerja sama, penyediaan sarpras perikanan, unit produksi perikanan, unit pengolahan dan pemasaran.

“Ini juga sebagai unit jasa penunjang, organisasi kegiatan bersama dan kesatuan swadaya ataupun swadana, kinerja penyuluhan di sektor kelautan dan perikanan, salah satunya diukur dari kemandirian kelompok masyarakat pelaku utama. Seperti nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar ikan serta petambak garam,”ujarnya.

Selain itu, kelompok juga diukur dari meningkatnya kemampuan kelas kelompok tersebut. Artinya, kelompok kelas pemula meningkatkan kemampuannya menjadi kelas kelompok madya dan kelompok madya meningkat kemampuannya menjadi kelas kelompok utama.

“Yang pemula jadi madya, dan madya menjadi yang utama. Itu cita-cita kami untuk kelompok ini. Sebab, kalau terus-terusan dibantu, itu tidak betul juga. Kalau bisa yang saat ini dibantu, tahun depan bisa membantu,”jelasnya.

Pada tahun 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan terbentuknya sebanyak 6.400 kelompok mandiri dari 60.000 kelompok perikanan yang sekitar 600.000 kelompok. Target tersebut disampaikan untuk seluruh Indonesia.

“Kalau di Sumut, target kami ada 360 kelompok, ada rencana kelompok ini akan kami giring juga ke koperasi. Agar, memudahkan untuk mendapatkan fasilitas. Selain itu, kami juga akan memberikan badan hukum kepada kelompok ini,” katanya.

Seperti program Presiden Jokowi, laut merupakan masa depan bangsa, maka dari itu, semua harus bekerja sekeras-kerasnya. Pihaknya pun gencar melakukan berbagai penyuluhan kepada kelompok perikanan mandiri yang dibentuk.

“Ada penyuluhan penangkapan, penyuluhan budidaya, dan penyuluhan lainnya. Jadi prinsipnya, penyuluh ini memberi pengetahuan, agar bisa menjadi lebih baik untuk ke depannya,” katanya.

Endang menuturkan, ekspektasi tinggi dari KKP terhadap penyuluhan perikanan sebagai garda terdepan dan leading sektor dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat pelaku utama kelautan dan perikanan.

Pihaknya pun mengarahkan kepada standar atau ukuran yang dipakai untuk menilai kinerja kelompok pelaku utama dengan berbagai variabel. Yakni, memanfaatkan, mengolah, dan mengelola optimalisasi potensi sumber daya, untuk kesejahteraan dan kemandirian anggota kelompok pelaku utama tersebut.

“Kelompok mandiri yang dinilai harus memenuhi kriteria kelompok mandiri, sesuai petunjuk teknis menuju kelompok mandiri, yang terdiri dari tiga aspek. Yakni, aspek teknis dan manajemen, aspek keuangan, dan aspek sosial ekonomi,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, penerimaan bantuan program KKP ditujukan bago kelompok-kelompok tersebut. Sehingga, tepat sasaran. Menururnya, koperasi perikanan penerimaan bantuan program KKP disiapkan secara matang. “Sudah disiapkan dengan matang, baik dari segi kapasitas, SDM, kelembagaan, keuangan, maupun aspek-aspek lainnya,” pungkasnya. (nis)