Soal Oknum Guru SMPN I Atap Lae Ikan RS Hambat Tugas Wartawan, Kokmin Manik : Akan Segera Kita Panggil

Pakpak Bharat I Sumut24.co
Adanya oknum guru SMPN I Atap Lae Ikan Kecamatan Sttu Jahe,kab Pakpak Bharat
berinisial RS yang diduga kuat menghambat kinerja Wartawan, dengan mengatakan kalau mau konfirmasi harus ada surat dari Disdik Pakpak Bharat adalah tindakan yang mengada-ada dan sangat kita sesalkan. Pernyataan Guru RS tersebut adalah tidak benar adanya, karena Wartawan adalah mitra strategis Disdik dalam memajukan dunia pendidikan. Sehingga dalam waktu dekat oknum guru tersebut akan kita panggil untuk diminta keterangan, tegas Kadis Pendidikan melalui Kabid Formal Disdik Pakpak Bharat Kokmin Manik,S.Pd.SD,MM kepada Wartawan, Senin (6/3). Tidak benar tindakan oknum guru tersebut, makanya segera kita panggil ucapnya. ApalagiĀ  Profesi wartawan adalah mitra sahabat kita, saya tidak habis pikir kalau di Pakpak Bharat ini tidak ada Wartawan. Kita berharap kedepan jangan ada lagi tindakan negatif dan terulang lagi terhadap wartawan, apalagi wartawan bekerja sesuai dengan UU Pokok Pers No 40 tahun 1999, ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Saat Wartawan Ingin Konfirmasi sesuatu hal soal pendidikan kepada salah seorang oknum guru berisinial (RS) mengatakan kalau mau konfirmasi harus ada surat pengantar dari Dinas Pendidikan yang akan datang ke Sekolah ini, dan kata oknum RS tersebut lagi kami merasa terganggu. Lantas Awak Media pun tidak di izinkan masuk konfirmasi tanpa adanya persetujuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat secara tertulis yang mengizinkan awak media untuk melakukan tugasnya sebagai jurnalis di sekolah tersebut.HBM