Satlantas Polres Tanjungbalai Giat Patroli Penjagaan Mencegah Balap Liar,

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai Polda Sumut melaksanakan patroli dan penjagaan guna mencegah balap liar dan ugal-ugalan di jalan, kegiatan dilaksanakan Sabtu s/d Minggu
Tanggal 23 s/d 24 April 2022, sekira Pukul 22.00 Wib s/d Pukul 05.00 Wib di Wilayah Hukum Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan mengatakan “Kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa tempat yaitu Jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Jalan Lingkar Kecamatan Sei Tualang Rasoa Kota Tanjungbalai, Jalan Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Jalan Sudirman Km 5 s/d Km 7 Kota Tanjungbalai dan Jalan Sei Raja (Bondang) Kota Tanjungbalai,” Kata Kasat.

“Hasil dari kegiatan yang dilaksanakan tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif. Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas dibeberapa titik jalan yang dilakukan giat. Tidak ditemukan aktivitas balap liar dan Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar,” Terang AKP HW. Siahaan mengakhiri.

Amatan dilapangan terlihat Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan giat yaitu Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan, para Kanit Satlantas dan Personil Satlantas Polres Tanjungbalai.(W02)