LIMA PULUH | SUMUT24
Penggunaan Dana Desa (DD) Desa Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara tahun 2015 sebesar Rp 371 juta lebih mulai disoal.
Masalahnya, sejumlah pelaksanaan bangunan yang dibiayai dana desa diduga dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) desa yang telah disepakati dan sesuai peraturan Desa Pematang Panjang.
Demikian diungkapkan sejumlah elemen masyarakat daerah itu didampingi tokoh pemuda desa, Hamdan Kepada SUMUT24, Minggu (17/1).
Kata mereka, dugaan permainan anggaran itu sangat terlihat jelas mulai dari pembangunan dua buah sumurbor, pembangunan turap dan penimbunan, pembuatan gorong-gorong, rabat beton jalan di sekitar pemukiman warga, sampai penyebaran batu geragal ke enam dusun di desa itu.
“Beberapa aitem bangunan yang menguras anggaran Dana Desa ini kondisinya sangat diragukan dan disinyalir sarat ‘permainan’ pejabat desa demi meraup untung besar, sehingga pekerjaannya asal jadi,”ucap Warga.
Tokoh pemuda desa setempat Hamdan, mengatakan warga merasa curiga dalam realisasi anggaran desa sangat wajar, dan warga yang tidak mengerti diam. Namun bagi yang mengerti bingung kemana uang tersebut dimanfaatkan. Mereka mengkhawatirkan uang untuk pembangunan desa tersebut disalahgunakan sehingga merugikan masyarakat.
“Kita berharap Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara untuk kembali melihat seluruh realisasi bangunan yang menggunakan dana desa Pematang Panjang demi menghindari asumsi miring ditengah-tengah masyarakat. Dan harus di ingat Inspektorat jangan main-main, karena kita sudah banyak mendapat informasi kalau tim inspektorat Batubara akan menutupi persoalan itu,”tegas Hamdan.
Terpisah, Ketua BPD Desa Pematang Panjang Sofian saat dikonfirmasi menjelaskan, sesuai dengan rapat bawah pembangunan fisik di Desa Pematang Panjang untuk tahun 2015 sebesar Rp 282 juta. Yang dibagi sebanyak enam dusun, Dusun III bangunan sumorbor, Dusun 1, rabat beton, panjang 120m X 1,5. Dusun II turap timbun sepanjang 100 m X 2 m, Dusun VI sumurbor, dan rabat beton jalan pangan 80 m X 1,5 meter.
Dusun IV pembuatan jembatan, panjang 3 m X 1 m. Kemudian dusun lima cuman dikasi penimbunan gragal termasuk dusun lainnya.
“Jika dilihat realisasinya dan hasil kroscek di lapangan hampir semua pekerjaan yang menggunakan dana desa memang tak satupun yang sesuai RAB. Dan sampai saat ini pun laporan atas realisasi seluruh aggaran belum ada dibahas pertanggung jawabannya. Bahkan saya dengar laporan itu sudah masuk ke BPMD Kabupaten Batubara, padahal kami belum ada menggelar rapat,”kata Sofian.
Karenanya kita selaku mitra pemerintahan desa berharap pada Kepala Desa dibawah pimpinan Ahmad Azhari SP dalam mempergunakan dana untuk pembangunan desa lebih pada menggunakan hati nurani. Sebab anggaran itu untuk mensejahterahkan masyarakat bukan untuk kelompok atau golongan tertentu.
Sayangnya hingga berita ini dikirim kemeja redaksi Kepala Desa Pematang Panjang belum berhasil dikonfirmasi. (jo)