LABUHAN |SUMUT24
Terkait pengutipan dana sertifikasi sebesar Rp50 ribu/orang untuk
seluruh Kepala Sekolah dan guru Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Medan Labuhan oleh KA.UPT Hj Minda Triana, membuat resah kalang pendidik.
Keterangan yang dihimpun wartawan SUMUT24, salah satu kepala sekolah dan guru yang enggan disebutkan jati dirinya menyatakan, memang
benar untuk pengurusan sertifikasi guru, dikutip uang sebesar Rp50 ribu/orang oleh Kepala Sekolah, setelah uang tersebut terkumpul diserahkan kepada KA.UPT.
Sementara, Ka.UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Labuhan Minda Triana membantah ketika dikonfirmasi SUMUT24 Selasa(1/3). “Tidak ada saya
melakukan pengutipan uang untuk sertifikasi guru sebesar Rp50 ribu/orang. Yang ada, seberapa besar uang yang diberikan saya terima. Sekali lagi saya
tidak pernah memaksa mereka,” ujarnya. (Lis)
Teks :KANTOR KUPT. Terlihat plank kantor Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT)
Dinas Pendidikan Kota Medan Kecamatan Medan Labuhan di Jalan KL Yos
Sudarso KM 16,5 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan (Lis)