Polres Padangsidimpuan Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, AKBP Dudung Setyawan : Sekecil Apapun Informasi Masyarakat Sangat Berarti Bagi Kami

P.Sidimpuan | Sumut24.co

Menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan terus melakukan perburuan kepada pelaku – pelaku dan pengedar ke seluruh pelosok. Terlebih, baru-baru ini personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap seorang pelaku berinisial RS (38) warga jalan Sudirman Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara, Senin, (06/11/2023)

Kasat Res Narkoba menjelaskan proses penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal berawal dari saudara SMH sebelumnya sudah berhasil ditangkap Terkait Kepemilikan Narkoba jenis sabu

Dari pengakuan Sdr. SHM bahwa narkoba Itu di perolehnya dari seorang pria RS (38) Selanjutnya tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan tak berapa Lama mendeteksi keberadaan RS di Jalan Kapten Koima Kel. Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan berhasil menangkapnya setelah dilakukan pemeriksaan petugas tidak menemukan barang bukti narkotika kata Kasat Resnarkoba

Menindak lanjuti Hasil introgasi dalam Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan pengembangan ke salah satu rumah di Jalan Sudirman Kelurahan Kayu Ombung dari Sana petugas berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika golongan I jenis shabu yang disimpan Pelaku didalam lemari kamarnya

selanjutnya petugas melakukan introgasi terhadap sdr RS dan mengakui bahwa narkoba tersebut di perolehnya tdari sdr PD yang berdomisili di Medan Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya kata kasat , bahwa hasil dari pengungkapn tersebut Pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti Antara Lain : 1 bungkus plastik klip berukuran besar berisikan narkotika gol I jenis shabu seberat 15,45 berikut bungkus plastik klip transparan berisikan beberapa plastik klip transparan kecil kosong bersama 1 unit handphone merk Oppo warna merah selanjutnya 1 buah timbangan elektrik Bersama Uang RI sebesar Rp. 1.500.000 diduga Hasil penjualan sabu papar , AKP Jasama

” kami tetap berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan . Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba baik peredaran maupun memakai narkoba,” ucap AKP Jasama H Sidabutar,

Kasat Res Narkoba Menuturkan dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya, tak akan tebang pilih . Pasalnya, narkoba merupakan musuh bersama yang harus dilawan, karena keberadaannya sangat membahayakan masa depan generasi muda.

“Kita tak memandang. Kita akan terus melakukan pemantauan dan terus berusaha agar pelaku narkoba yang belum ditangkap, dapat segera diamankan,” tegasnya

Secara terpisah Kapolres PSP AKBP Dudung Setyawan , S.H., S.I.K., M.H mengaku bahwa dalam mengantisipasi kasus penyalahgunaan narkoba, pihak Kepolisian tentu perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Karena keberhasilan Kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba bersumber dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti. Menurutnya, peran serta dan dukungan masyarakat memudahkan aparat menangkap pelaku, sebelum berhasil memasarkan narkoba.

“Informasi sekecil apapun dari masyarakat sangat berarti bagi kami dalam mengungkap kasus narkoba. Kita tidak pandang bulu, siapapun pelakunya akan kita tangkap,” tandas Kapolres.zal