Polres Batubara Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi DAK

LIMA PULUH | SUMUT24

Waka Polres Batubara, Kompol Massana Sembiring S Sos menyatakan pihaknya mencatat apa yang disampaikan oleh mahasiswa Gembara yang melakukan aksi di Mapolres Batubara pada hari ini. Selanjutnya dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) 2015 sebesar Rp 31 Miliar itu akan teliti dulu untuk mengumpulkan semua bukti, sehingga bisa ditindak lanjuti sebagai bahan penyelidikan.

” Kita akan teliti dulu semua aspirasi yang disampaikan ini. Sebab penyelidikan korupsi mempunyai tahapan,” kata Kompol Massana Sembiring S Sos didampingi Kabag Ops Kompol M Silaen, Kasat Binmas dan Kasat Intel AKP Hamza saat menerima puluhan massa mahasiswa Gembara, saat menggelar aksi di halaman Mapolres setempat, Senin (14/3).

Dalam statemen tertulisnya, Gerakan Mahasiswa Batubara (Gembara), korupsi adalah perbuatan tercela di hadapan Tuhan karena memakan harta rakyat dan menyebabkan kemiskinan, pengangguran dan kesengsaraan.

Kemudian korupsi sangat merugikan keuangan daerah yang menghambat jalannya roda pembangunan, dan sudah harus diberantas. Seperti hari ini yang terjadi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) 2015 sebesar Rp 31 Miliar diduga sarat praktek penyimpangan.

Mulai dari pembangunan RKB, RGB, dan MCK yang ada di sekolah-sekolah dasar se Batubara. Pembangunan itu juga dinilai tidak sesuai rincian anggaran beranja (RAB) Juknis /Juklak dan tidak sesuai peraturan Dikdasmen No 144 /C /KP/2015.

Kemudian adanya bentuk pemotongan anggaran sebesar 17 % pada sekolah penerima DAK yang diduga dilakukan oknum petinggi Disdik Batubara.

“Kami meminta Polres Batubara segera memanggil dan memeriksa seluruh kepala sekolah penerima dan memanggil KUPT Disdik terkait dugaan pemotongan 17 %. Tangkap petinggi Disdik Batubara. Diduga sebagai aktor dan telah melanggar UU no 31 tahun 1999 tentang korupsi,” teriak Koordinator aksi Muhammad Murhim dan Yusro Hasibuan.

Sebelumnya mereka juga melakukan aksi di Kantor Bupati Batubara dalam tuntutannya meminta Bupati H OK Arya Zulkarnain SH MM agar mencopot Kepala Dinas Pendidikan karena tidak mampu mengemban amanah. dan dinilai lengah dalam mengelola anggaran DAK 2015.

Menjawab tuntutan massa, Bupati Batubara melalui Asisten III Pemkab Batubara Sakti Alam Siregar mengatakan, pada prinsipnya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain senang dengan adanya kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Apalagi tingkat Dinas Pendidikan, sebab katanya pendidikan membangun sumberdaya manusia.

Sakti Alam, juga mengucapkan terimakasih kepada para pengunjukrasa yang telah melakukan aksi dengan tertib. Namun menurutnya untuk tuntutan pencopotan kepala dinas pendidikan, itu ada tahapan untuk membuktikan bahwa kasus tersebut benar atau tidak adanya.

“Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti dengan dilakukan pemeriksaan terlebuh dahulu. Sebab saat ini BPK masih melakukan pemeriksaan di Kabupaten Batubara. Jika ada temuan maka itu akan ditindaklanjuti dan jika masih kurang, maka akan menurunkan inspektorat agar hasil auditnya bisa membuktikan ada kerugian negara atau tidak dan bila benar, maka barulah kita melakukan penindakan,” janji Sakti.

Ditambahkannya, kontrol sosial yang dilakukan sangat bagus agar pendidikan di Kabupaten Batubara dapat berjalan seperti bagaimana mestinya. Agar anak-anak sekolah di Batubara dapat bersaing di luar nanti. katanya. (jo)