MEDAN I SUMUT24
Memasuki Maret ini, hasil uji kompetensi pejabat Pemprovsu sedang diproses dan segera dikirim ke Mendagri, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti guna membuka posisi jabatan yang bakal dilelang. Hal itu dikatakan Ketua Tim Pansel Lelang Jabatan Pemprovsu, Hasban Ritonga, kepada SUMUT24, Senin (29/2).
Dikatakan Hasban, “saat ini kami masing-masing dari tim pansel sedang mengkalkulasi score. Ada juga tim pansel yan sedang berada di luar kota. Tapi segera kita selesaikan dan keluarkan rekomendasinya, agar kemudian rekomendasi dapat dikirim ke Mendagari untuk disetujui,” ujar Hasban.
Dikatakan Hasban yang juga menjabat Sekdaprovsu itu, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa banyak posisi jabatan yang akan dilelang pada Maret ini. Namun yang jelas ada delapan posisi jabatan yang kosong dan tiga pejabat yang pada saat fit and profer tes sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya yang sekarang.
“Memang ada tiga pejabat yang sudah menyatakan hal itu, mungkin karena sudah tidak enjoy lagi dia bekerja di jabatannya yang sekarang ataupun sudah mau pensiun,” terang Hasban. Namun Hasban sama sekali enggan untuk memaparkan siapa saja tiga pejabat yang telah menyatakan mundur tersebut.
“Pastinya ada tiga orang yang yang bakal pensiun yakni Asisten I, Kabiro Otda dan Sekwan,” jelas Hasban. Lebih lanjut dikatakannya, saat pihaknya membuka lelang jabatan, seluruh pejabat tinggi pratama di jajaran Pemprovsu boleh saja ikut serta, asal telah memenuhi peryaratan telah eselon II, dua kali pernah eselon III atau satu kali eselon III tapi sudah menduduki posisi itu dalam waktu lima tahun.
“Kalau dia sesuai dengan persyaratan ini, pejabat yang tidak kompeten maupun yang sudah tidak enjoy lagi menduduki jabatan yang sekarang, masih bisa mengikuti lelang pada jabatan yang lain. Mungkin dia akan lebih baik di jabatan yang lainnya,” terang Hasban.
Namun Hasban tak menampik kalau dari hasil uji kompetensi yang telah dilakukan terhadap 47 pejabat eselon II di Pemprovsu, bisa jadi akan terjadi degradasi atau penurunan pangkat. Sebab yang bersangkutan dinilai belum kompeten atau the right man and the right job. “Bisa saja terjadi nanti penurunan dari eselon II A ke II B, nanti kita lihatlah. Tapi kalau masih memungkinkan bisa dimutasi ke posisi yang lain, yang kita nilai dia lebih pantas dan kompeten di jabatan lain dari pada jabatannya yang sekarang,” terang Hasban.
Begitu pun, misalnya terjadi degradasi kepangkatan lanjut Hasban seluruhnya itu dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan aparatur sipil negara (ASN). “Itu semua kita lakukan sesuai prosedur tidak berdasarkan like and dislike,” jelasnya.
Sementara itu, jabatan yang menjadi incaran yakni, Inspektorat Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pertanian, Asisten II, Badan Keasatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas).
Di tempat terpisah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan dirinya mengapresiasi lelang jabatan yang bakal digelar Pemprovsu. Namun sayangnya proses itu tidak dilakukan secara transparan, karena hasil uji kompetensi terhadap 47 pejabat eselon II di Pemprovsu tidak dipaparkan bagaimana hasilnya secara transparan.
“Semangatnya untuk melakukan proses lelang jabatan itu kita hargai. Namun karena prosesnya tidak transparan inilah yang kita sesalkan. Harusnya ada keterbukaan sehingga publik tidak lagi bertanya-tanya, tim pansel juga tidak bisa bersembunyi, harusnya hasil dari proses tersebut disampaikan kepada publik secara terbuka,” jelas Abyadi.(Ism)