Pengawasan Orang Asing Terus Ditingkatkan

BINJAI | SUMUT24
Tim Pengawasan Orang Asing Kota Binjai akan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk atau tinggal di daerah ini agar tidak terjadi penyimpangan izin keimigrasian.

Meski jumlah orang asing yang masuk ke Binjai tidak banyak, namun kehadirannya tetap harus diantisipasi terutama dengan adanya kebijakan pemerintah yang tahun ini telah menambah jumlah negara dengan fasilitas bebas kunjungan ke Indonesia menjadi 174 negara.

“Kita perlu kehadiran mereka, tapi kita juga harus mewaspadai aktifitas mereka yang bisa merugikan kita,” kata Sekda H Elyuzar Siregar mewakili Wali Kota Binjai pada rapat tim pengawasan orang asing, Rabu (16/3) di aula Pemko Binjai.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemkumham Sumut, M Diah mengatakan, masuknya orang asing tidak bisa dihindari sebagai pengaruh globalisasi dan Masyarakat Ekonomi ASEAN.

“Kehadiran mereka memberi manfaat meningkatnya devisa dari sektor pariwisata dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun perlu pula diwaspadai terjadinya kejahatan dan pelanggaran oleh warga negara asing, seperti terjadinya kejahatan transnasional, terorisme, perdagangan dan penyelundupan manusia, serta narkoba,” terang Diah sembari berpesan agar segera melaporkan jika ada orang asing yang melakukan aktifitas mencurigakan.

Lanjut Diah, pihak imigrasi juga telah memiliki aplikasi orang asing (APOA) secara online. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan keberadaan orang asing yang menginap, sehingga memudahkan pengawasan orang asing yang tinggal di Indonesia.

Mantan Direktur Akademi Imigrasi itu juga mengungkapkan, rencana dibentuknya Unit Layanan Paspor di Binjai pada tahun 2017. ULP ini akan melayani masyarakat Binjai dan sekitarnya yang selama ini mengurus paspor di kantor imigrasi di Jalan Medan-Binjai. (win)