Pelaksanaan Pilkades Karo Tunggu Anggaran APBD 2016 Disahkan

KARO | SUMUT24

Pelaksanaan Pilkades Karo masih tersendat, sebab anggarannya ditampung di APBD 2016 yang hingga kini belum disahkan. Demikian dikatakan Kepala bagian pemerintahan desa (Pemdes) Pemkab Karo Eva Angela di kantornya sekretariat Pemkab Karo, Rabu (20/1).

“Anggarannya ditampung di APBD 2016, tapi hingga kini kan belum disahkan, jadi tahapannya menunggu disahkan dulu,” katanya. Sehingga pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Karo belum dapat ditentukan jadwal kapan pelaksanaan mengingat pendanaannya belum tersedia.

Sejauh ini persiapan telah dilakukan pihak bagian Pemdes dengan matang, seperti regulasi yang sudah dievaluasi gubernur dan tinggal menunggu dana sebagai modal berjalannya Pilkades serentak.

Mengenai kisaran biaya, periode lalu anggaran Pemkab Karo dalam pelaksanaan Pilkades sekitar Rp 2 Milyar, pada tahun 2016 belum disebutkannya sebab belum disahkan. “Mungkin jumlahnya tidak jauh berbeda lah,” katanya.

Mengenai juknis pelaksanaannya diatur dalam peraturan daerah No 4 Tahun 2015 tentang pemilihan kepalah desa yang ditetapkan 22 Desember 2015.
Sesuai isinya perda yang dibuat, bahwa pemilihan kepalah desa pelaksanaan periodeisasi 2016-2022 dapat diikuti TNI, Polri aktif dengan ketentuan syarat berlaku.

” Semua WNI, bisa mendaftar,” tutupnya. Untuk Kabupaten Karo jumlah desa yang ikut melaksanakan pemilihan kepala desa ada 233 desa dari 17 kecamatan.(tepu)