Ops Kancil Toba 2016 166 Kasus Terungkap 185 Tersangka Diamankan

MEDAN | SUMUT24
Operasi (ops) Kancil Toba 2016 yang dilaksanakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan jajarannya berhasil mengungkap 166 kasus dan 185 orang tersangka.

“Operasi tersebut berlansung selama dua pekan, dari tanggal 27 Januari hingga 10 Februari. Khusus untuk Poldasu, Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap 4 kasus non TO dengan 3 orang tersangka, sedangkan TO nihil,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (9/2).

Dijelaskannya, Ops Kancil Toba 2016 digelar selama 15 hari mulai 27 Januari hingga 10 Februari 2016. Operasi itu dilaksanakan terkhusus pada pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahnya.

Secara keseluruhan, Poldasu dan jajaran berhasil menindak sebanyak 166 kasus dengan 185 orang tersangka, terdiri daerah perioritas 162 kasus dengan 179 tersangka dan daerah imbangan sebanyak 4 kasus dengan 6 tersangka.

Dipaparkannya, selain kasus yang diungkap Poldasu, Polresta Medan mengungkap 75 kasus, terdiri TO 5 kasus dengan 5 tersangka. Sedangkan non TO 66 kasus dengan 84 orang tersangka dan dari TO tempat 1 kasus dengan 1 tersangka.

Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 9 kasus, terdiri TO 4 kasus dengan 4 tersangka dan non TO 5 kasus dengan 7 tersangka. Polres Sergai mengungkap 6 kasus, terdiri 2 kasus TO dengan 2 tersangka dan non TO 4 kasus dengan 4 tersangka.

Polres Langkat mengungkap 31 kasus, terdiri 2 kasus TO dengan 2 tersangka dan non TO 24 kasus dengan 23 tersangka. Polres Asahan mengungkap 11 kasus terdiri 1 kasus TO dengan 1 tersangka dan non TO 11 kasus dengan 17 tersangka. Polres Asahan juga berhasil mengungkap 3 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi TO dengan 7 orang tersangka dan T0 barang 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Sedangkan Polres Labuhanbatu mengungkap 26 kasus, terdiri 19 kasus non TO dengan 19 tersangka. TO tempat 4 kasus dengan 1 tersangka dan TO barang 3 kasus tapi tidak ada tersangka,” jelas Nainggolan.

Sementara untuk daerah imbangan, Polres Padang Sidimpuan hanya mengungkap 1 kasus non TO dengan 1 orang tersangka. Demikian juga Polres Humbahas, mengungkap 2 kasus non TO dengan 4 tersangka.

“Polres Tapanuli Selatan mengungkap 1 kasus non TO dengan 1 orang tersangka,” pungkas Nainggolan. (SL)