Oknum Mantan Pejabat Diduga Masih Berpengaruh Rombak Pergantian Pejabat

 

Medan I Sumut24.co
Bukan rahasia umum lagi, seorang oknum mantan pejabat Pemprovsu, sebut saja AL diduga ternyata masih sangat berpengaruh untuk menggonta-ganti atau merombak pejabat berkolaborasi dengan oknum pejabat yang mengurusi kepegawaian sehingga tak ayal harus ada izin dan persetujuannya baru pejabat itu baru bisa dilantik ataupun dirotasi.

Oknum “AL” sangat berpengaruh dia yang menentukan soal pergeseran pejabat, terkadang karena diduga oknum pejabat tidak menepati janjinya sehingga pejabat tersebut harus rela turun jabatan sebut saja “IL” yang karena tidak menepati janjinya harus turun jabatan dari pejabat eselon II menjadi pejabat eselon III.

Memang miris sebenarnya tapi itulah yang terjadi sehingga tidak sedikit pejabat yang dicopot harus menelan pil pahit, ucap Sumber tersebut. Ada beberapa pejabat memang tiba-tiba dicopot karena kabarnya memang janjinya tidak sesuai target.

Makanya dalam hal ini seharusnya aparat hukum bisa mencium bau busuk yang menyengat tersebut, PNS memang hanya sebagai korban, namun apa mau dikata si oknum mantan pejabat “AL” masih punya kuku walaupun tak ada jabatan dengan aset yang terus bertambah. Lebih enak hidupnya katanya setelah tidak menjabat lagi, dari pada dahulu yang pernah menjadi Kadis, ucap Sumber itu.

Begitujuga yang terjadi di salah satu OPD,
pada 2 Maret 2023 Gubsu melantik BH sebagai Sekretaris Diskanla Sumut. Namun pada pelantikan tanggal 25 Mei 2023, yang bersangkutan di mutasi menjadi Kepala UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut.
Seperti halnya juga beberapa waktu lalu ada pejabat yang sudah meninggal dilantik, yang pensiun juga ikut dilantik, itu artinya BKD tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Sebaiknya pejabat tinggi di Jalan Diponegoro harus mencopotnya dari jabatannya atas kesalahan yang fatal tersebut.red