TANAH KARO | SUMUT24
Karang Taruna Kecamatan Kabanjahe bersama Karang Taruna Rudang Mayang Desa Rumah Kabanjahe dan Panti Rehabilitasi Akdisi Narkoba Medan Plus, mengadakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Balai Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe,Kabupaten Karo, Sabtu (25/6).
Acara dihadiri Camat Kabanjahe Gelora Fajar Purba, Danramil 03/BT Mayor Inf Mukhtar, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Binsar Pasaribu, BNNK Karo, Karang Taruna kelurahan/desa se-kecamatan kabanjahe, dan masyarakat desa rumah Kabanjahe.
Dalam sosialisasi tersebut menampilkan narasumber Camat Kabanjahe Gelora Fajar Purba dengan materi “Mempersiapkan diri menjadi pemimpin masa depan bebas narkoba”.
BNNK Karo Tuah Bestari Baru, dengan materi “Bahaya penyalahgunaan narkoba”, Panti Rehabilitasi Akdisi Narkoba Medan Plus Eban Totonta Kaban dengan materi “Rehabilitasi pengguna narkoba”, dan Wendra Desta Himawan Putra dengan materi ” Pemaparan dan testimoni pecandu narkoba”. Terakhir dari Tim Pendamping Nasional (TPN) BNPB Thoyib Soebhanto dengan materi”Siapa saya sesungguhnya (who am i)”.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Kabanjahe, Ary Zona Purba didampingi Ketua Karang Taruna Rudang Mayang Desa Kabanjahe, Hermon Purba dan Ketua Pelaksana Erwienta Bangun menyampaikan, kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, dimulai dari desa rumah Kabanjahe dan selanjutkan akan diadakan di kelurahan/desa se-kecamatan Kabanjahe.
Sosialisasi penyalahgunaan narkoba ini merupakan titik awal komitmen pemuda/pemudi generasi penerus bangsa yang tergabung di karang taruna.
Mulai dari pengurus lingkungan, kelurahan/ desa se-Kecamatan Kabanjahe, begitu juga dengan pengurus kecamatan Kabanjahe bersama-sama berpartisipasi menghindari penyalahgunaan narkoba, dan juga dapat merangkul pengguna narkoba dalam menentukan jalan yang lebih baik, serta dapat pulih melalui program rehabilitasi.
Narkoba merupakan sebuah bentuk penjajahan modern, yang dapat mengancam keselamatan bangsa dan negara Indonesia.”Setiap penjajahan merupakan musuh kita bersama untuk misi penyelamatan bangsa dan negara,” ucapnya.
Camat Kabanjahe Gelora Fajar Purba mewakili Bupati Karo mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut, Ia menyebutkan narkoba pada saat ini adalah masalah terbesar bagi generasi muda. “Ini adalah masalah kita bersama tidak cukup pihak kepolisian dan BNN yang memberantas perlu peran serta dari semua elemen masyarakat. Semoga melalui sosialisasi kita dibekali sehingga diri kita dibentengi dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” jelasnya.
Bupati Karo juga menekankan pada pelaksanaan Pilkades yang dilaksanakan di Kabupaten Karo, para calon kepala desa harus anti narkoba, anti penyakit masyarakat begitu juga dengan perangkat desa. Jika kepala desa terlibat narkoba dapat dipastikan bahwa desa itu tidak benar oleh karena itu perlu peran tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda dalam pencegahan nya,” tambahnya.
Untuk mengurangi dan pencegahan penggunaan narkoba, persyaratan menikah juga harus ditambah, yaitu harus bebas dari narkoba karena apabila salah satu pasangan itu terkena narkoba keluarga itu akan kena dampaknya.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Binsar Pasaribu didampingi Danramil 03/BT Mayor Inf Mukhtar menjelaskan, penyalahgunaan pemakaian
narkoba mengakibatkan 3 dampak langsung, pertama kematian menunggu, kedua masa depan hilang, dan ketiga hukuman menunggu.
Di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe saat ini 70% dihuni tahanan pelaku narkoba, bukan hanya di Kabupaten Karo namun di seluruh penjuru Nusantara terdapat hal yang sama. “Narkoba adalah masalah kita bersama,” jelasnya. Adapun serangkaian acara Nonton Bersama Pemutaran Video Tentang “Kisah Kehidupan Pecandu Narkoba”, Kesaksian Dari Pecandu Narkoba, Pemaparan Materi, dan terakhir Sesi Tanya Jawab. (lin)