MW Kahmi Sumut Dipimpin Murlan Tamba, Kahmi Diharapkan Kawal Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera

MEDAN | SUMUT24

Mahfud MD, Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyatakan, Kahmi tidak usah terlibat di dalam sekat-sekat organisasi, namun untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil dan sejahtera.

Harapan itu disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusional (MK) ini di sela-sela acara pelantikan Majelis Wilayah (MW) Kahmi Sumatera
Utara periode 2015-2020 di Hotel Grand Aston Medan, Sabtu (24/1) malam yang melantik Murlan Tamba sebagai Ketua Umum MW Kahmi Sumut dan pengurus lainnya.

“Misalnya di bidang pertanahan, kita “mewakafkan” pak Ferry Mursyidan Baldan (Menteri Agraria dan Tata Ruang RI dan Kepala Badan Pertanahan Nasional sebagai alumni HMI membantu negara ini dengan sebaik-baiknya menata masalah-masalah pertanahan,” katanya.

Apalagi saat ini, kata dia, di tengah-tengah masyarakat itu sekarang
banyak persoalan-persoalan sosial, ekonomi, hukum dan
sebagainya. Kahmi di posisi yang sekarang duduk baik eksekutif,
legislatif, atau LSM dan sebagainya terus bekerja keras untuk
mencapai tujuan bersama.

Mahfud mengatakan, di Indonesia yang saat ini memiliki beberapa sentra korupsi, seperti di bidang pertambangan, perminyakan, perpajakan, bea cukai dan pertanahan, peran Kahmi harus bisa menjadi pemecah permasalahan tersebur.

“Sebelum pak Ferry menjadi menteri, itu (permasalahan agraria menjadi temuan dan penglihatan para pengamat, nah sekarang kita “wakaafkan” pak Ferry dan Alhamdulillah setahun lebih menjabat kita mencatat langkah-langkah yang konkret untuk mengatasi masalah pertanahan,” ucapnya.

Pada pelantikan yang juga diihadiri berbagai tokoh lintas elemen
seperti mantan anggota DPD RI Rahmat Shah, Ketua IKADIN Sumut Ivan Batubara, mantan Ketua DPRD Medan Amiruddin dan lain-laintersebut Mahfud juga mengatakan, penyelesaian masalah pertanahan dimulai pada pemihakan rakyat kecil yang membutuhkan tanah.

“Selanjutnya menurut saya bagaimana menghadapi mafia tanah yang menempel di unsur-unsur pemerintahan termasuk di BPN. Saya melihat pak Ferry bersih orangnya sehingga bisa melakukan itu,” ujar Mahfud.

Sementara Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, negara harus hadir untuk memastikan pemanfaatan tanah oleh rakyatya seperti pada kasus tanah di Kelurahan Sari Rejo (Kecamatan Medan Polonia).

“Kami menegaskan tanah itu milik masyarakat dan segera akan dikeluarkan sertifikatnya.Begitu juga ketika kami mengatakan bahwa PTPN II biang masalah dariseluruh proses pertanahan, tidak. Saya sudah bicara dengan pakgubernur (Plt Gubsu T Erry Nuradi), ada sekitar 5.000 hektar yang
harus kita keluarkan tapi kita tidak keluarkan dalam bentuk
gelondongan. Pertama kita berikan kepada masyarakat adat melayu, kedua kita berikan pada pensiunan PTPN II yang terdaftar, yang ketiga kepada masyarakat yang sudah hidup dan tinggal lebih dari 10 tahun di tempat itu berhak mendapatkannya lewat Permen No 9 tahun 2015 Pengakuan Hak Komunal tentang Tanah yang ini menegaskan bahwa tidak ada sekadar aspek legaltapi penegasan pemanfaatan tanah,” bebernya.

Kementerian yang dipimpinnya juga akan menngeluarkan sertifikat Hak
Guna Bangunan (HGB) bagi pedagang kaki lima (PKL) lewat Permen. Pemberian HGB dimulai dengan Kabupaten Tangerang dan akan berlanjut ke daerah lain. “Agar pelaku ekonomi non formal mendapatkan kepastian, dengan sertifikat itu dia bisa menambah modal dengan cara
memmpertemukan pelaku ekonomi informal dengan lembaga keuangan formal. HMI menempa saya bahwa membangun masyarakat religius membangun masyarakat yang peduli pada kemiskinan,” ungkapnya.

Dalam pidatonya, Gubsu T Erry Nuradi berhaharap, Kahmi terus
memberikan kontribusi dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah termasuk pada lelang jabatan yang saat ini dilakukan pihaknya diharapkan ada sosok-sosok Kahmi yang nantinya menjadi bagian dari pemerintahan.

Sementara itu, usai dilantik, Ketua MW KAHMI Sumut, Murlan Tamba mengatakan, MW KAHMI Sumut telah melaksanakan musyawarah wilayah di Kisaran pada 13 – 15 November 2015 sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi organisasi dan menghasilkan beberapa keputusan di antaranya menetapkan program kerja dan arah organisasi selama lima tahun mendatang serta memilih Formatuur/Ketua Umum MW KAHMI Sumut periode 2015 – 2020 dan empat orang Mode Formatur.

Dia menambahkan, MW KAHMI Sumut mengemban tugas yang tidak ringan karena merupakan amanah dari Muswil yang yakni bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Koordinator Korps Alumni HMI Wati (Kohati), Sulfia Dewi Rambe juga
menjelaskan, ke depan akan menginisiasi terbentuknya Forhati Medan, Siantar dan Simalungun. “Visi misi kita memperjuangkan hak-hak
perempuan untuk mendukung kemajuan Kahmi,” ungkapnya (iin)