MSS Mau Pakai Narkoba Di Pinggir Sungai Pajak Sibuhuan Palas, Akhirnya Ketangkul Polisi

Palas | Sumut24.co

Seorang warga lingk VI Kel Pasar Sibuhuan Di Tangkap Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) Saat Mau menikmati Narkoba jenis Sabu di pinggir Sungai Pajak Pagi Pasar Sibuhuan Kec Barumun Kabupaten Palas,Sumatera Utara, Senin (11/09/23)

Saat di konfirmasi Rabu (13/09/23) Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH Mengatakan Berdasarkan Informasi dari masyarakat Bahwa Di pajak Pagi Link IV Pasar Sibuhuan kerap di jadikan tempat transaksi dan menkonsumsi Narkoba jenis Sabu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Personil Sat Narkoba melakukan pengintaian dan penyelidikan di sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut

Sekitar Pukul 11.00 Wib (11/09/23) berhasil mengamankan seorang Berinisial MSS (35) tahun di Pajak pagi dibelakang pemukiman warga dipinggiran Aek Sibuhuan Lingk IV kel Pasar Sibuhuan Kec Barumun Kab Padang Lawas.

Dari lokasi Penangkapan sdr MSS (35) tahun menyita Barang Bukti 1(satu) paket plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,04 gram

Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH mengatakan Personil Sat Narkoba Berhasil Mengamankan sdr MSS (35) di Pajak pagi dibelakang pemukiman warga dipinggiran Aek Sibuhuan Lingk VI kel Pasar Sibuhuan pada saat diamankan ditemuian barang bukti berupa 1(satu) paket plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu padanya.

“Tersangka sdr MSS (35) tahun dan Barang Bukti 1(satu) paket plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,04 gram diamankan ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk dilakukan Proses Lebih Lanjut”pungkasnya.zal