Masih Proses Tender,Proyek Sudah Dikerjakan

KOTAPINANG | SUMUT24

Proyek jembatan Simarkaluang yang diikuti 25 perusahan masih dalam proses tender. Tetapi ironisnya, proyek pembangunan Jembatan Simarkaluang tahap II dengan pagu anggaran Rp14 Miliar tersebut sudah dikerjaan olh pihak rekanan. Herannya juga, proyek itu tidak memiliki plank pengumuman dari dinas terkait.

Sesuai jadwal dari LPSE tanggal 15 April 2016, masa sanggah sejatinya paket proyek itu bisa dikerjakan bila merujuk ke jadwal yang ditetapkan LPSE tanggal 22 Maret sampai dengan tanggal 29 April.

Namun aktifitas rekanan terlihat sudah berkerja di lokasi proyek dan material juga alat berat ada di lokasi.
Apa dasar hukumnya sehingga rekanan berani melakukan pekerjaan padahal proyek masih ditenderkan.

Hal ini dikatakan Hasraruddin Nur Daulay, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Labusel yang juga mantan anggota dewan 2009-2014.

Rekanan yang mengerjakan sudah mengangkangi dinas terkait yang menangani dan penyedia paket proyek Jembatan Simarkaluang. Padahal jadwal agenda tender yang dibuat ULP Labusel dalam bentuk sajian LPSE .

Ini diduga merupakan satu kejahatan di bidang usaha yang terstruktur mengarah ke monopoli”rekanan sudah merasa paket proyek itu miliknya dan mengindahkan jadwal yang telah ditetapkan ULP Labusel, terangnya bernada heran. Kamis (7 /4). (zai)