MEDAN|SUMUT24
Komisi E DPRD Sumut rekomendasikan agar perusahaan dapat memfasilitasi pada seluruh mitra kerjanya , sehingga BPJS ketenagakerjaan bisa mensosialisasikan program-programnya.
Menurut Syamsul Qodri, Ketua Komisi E DPRD Sumut hal tersebut dikarenakan tidak sinkronya data ketenagakerjaan yang dimiliki oleh Disnaker dan BPJS.
“Waktu mengadakan pertemuan dengan PT Power Indonesia, sebagai pemasok listrik PT PLN untuk PLTU Di pangkalan Susu, kita sudah minta agar data dirapikan dulu, karena membuat kita bingung karena tidak sinkron,”ujarnya, Senin(22/2) di Komisi E DPRD Sumut.
Syamsul Qodri, yang pada kesempatan itu didampingi oleh anggota Komisi E lainya,Rinawati Sianturi, Janter Sirait, Ir Zahir MAP juga menyampaikan hampir 90% tenaga kerja perusahaan mitra di PLTU Pangkalan Susu tidak menjadi peserta BPJS kesehatan. Padahal, lanjutnya, hal tersebut adalah hak tenaga kerja. Namun mirisnya, tidak ada data yang sinkron antara perusahaan, Disnaker dan BPJS, sehingga tidak dapat diketahui berapa jumlah tenaga kerja mitra perusaahaan yang diperkerjakan.
“Perusahaan wajib untuk memberikan perlindungan. Baik itu kepada pegawai tetap, kontrak maupun terhadap pegawai mitra perusahaan,”ujarnya.
Untuk di PLTU Pangkalan Susu ini, sambungnya, banyak tenaga kerja dari perusahaan mitra , yang jumlah pekerjanya ditaksir mencapai ratusan orang, seharusnya dilinsungi BPJS ketenagakerjaan.
Dikatakanya, pihaknya juga banyak menerima laporan dari masayrakat, kalau BPJS kesehatan tidak mau menanggung karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.Padahal, seharusnya BPJS kesehatan menanggung biaya perobatanya.(Dd)