Ketua Pewarta Kutuk Keras Linda Pemilik Bangunan Diduga Tanpa Miliki SIMB Bentak dan Rampas HP Wartawan

MEDAN | SUMUT24.co
Ketua Persatuan Weartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH mengutuk keras aksi tindak kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh, Linda.
Perlakuan kasar terhadap, Ayub Kesuma Siregar wartawan Metro24 dilakukan Linda beserta adiknya saat wartawan melakukan konfirmasi mengenai rumah milik Linda yang dibangun tanpa SIMB di Jalan Selam Kel Tegal Sari Mandala I Kec Medan Denai.
“Perlakuan tindakan kekerasan dilakukan Linda bersama adiknya terhadap Wartawan kita kutuk keras. Apa lagi tindak tanduk Linda sudah melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 untuk menghalang halangi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pers.
“Linda dan saudaranya sudah melakukan kesalahan besar dengan menghalang-halangi kinerja wartawan. Untuk itu Linda dan saudaranya harus ditindak. Apalagi sesuai undang-undang pers, siapa saja yang menghalangi kinerja wartawan, maka akan berhadapan dengan hukum,” kata Chairum Lubis serius saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2022).
Dengan adanya kasus ini, Chairum meminta pihak kepolisian Medan Area agar segera  mengusut tuntas masalah Linda marah- marah terhadap wartawan yang melakukan peliputan.
Sebab menurut Chairum, saat ini banyak warga yang tak tau sejauh mana fungsi wartawan saat bertugas dilapangan. Padahal kinerja wartawan tidak boleh dihalang- halangi. Apalagi yang diliput sebuah masalah berhubungan dengan kerugian daerah seperti, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).
“Apalagi bersifat merugikan negara, habis itu membentak-bentak wartawan pulak. Sekali lagi saya harap Polsek Medan Area agar mengusutnya secepat mungkin,” pungkas Chairum mengakhiri.(W02)