Ketangkul Main Judi Leng, Anggota Banggar DPRD Palas Ditangkap Polres Tapsel

PALAS | SUMUT 24
Tengah asyik bermain judi jenis leng, oknum DPRD Palas terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (14/6) dini hari. Alhasil, oknum DPRD Palas bernama Ali Gusnar Hasibuan tersebut menjadi penghuni hotel prodeo Polres Tapsel.

Informasi yang dihimpun wartawan di Polres Tapsel menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan petugas di Desa Gunung Matingi Huristak Kabupaten Padang Lawas (Palas). Kala itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktik judi yang kerap dilakukan di salah satu warung.

Atas informasi tersebut, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pun tak sia-sia. Kala petugas melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 2 pemain judi.

“Ada 5 orang yang main. 3 orang berhasil kabur. Jadi cuma 2 yang diamankan. Selain mereka berdua, diamankan juga 2 set kartu joker dan uang kurang dari 100 ribu rupiah,” ucap petugas yang enggan namanya di publikasi tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barulah diketahui seorang diantaranya merupakan Anggota Komisi A DPRD Palas bernama Ali Gusna Hasibuan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang juga merupakan anggota Banggar DPRD Palas dan seorang lagi merupakan masyarakat sipil. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, petugas pun membawa keduanya ke Mapolres Tapsel.

Mendapat informasi tersebut, wartawan pun mengkonfirmasikan hal tersebut ke Kasatreskrim Polres Tapsel, AKP Jama Kita Purba. “Memang benar. Tapi besok akan kita ekspos,” ucapnya singkat. (Indra)