Kejatisu Kembali Didemo Massa Tuntut Panggil dan Periksa Kepala Pemdes Paluta

Medan | SUMUT24
Lagi-lagi, kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali didemo sekolompok massa.
Kali ini, Jumat (8/1), sekelompok massa yang menamakan dirinya Ikatan Mahasiswa Padang Lawas Utara (IMA PALUTA) menuntut agar pihak Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Pemerintahan Desa (Pemdes) Paluta, Bikrul Harahap.
Menanggapi hal tersebut, Syahbudi Nawi Hasibuan, SH mewakili Kejatisu meminta massa pendemo agar melengkapi tuntutannya (massa, red) dengan data yang akurat.
Terkait itu, Syahbudi mengaku bahwa pihak Kejatisu sudah berulangkali diunjukrasa menuntut permasalahan di Kabupaten Paluta, khususnya terkait masalah dana desa.
Namun hingga kini, sudah beberapa elemen masyarakat yang berunjukrasa, belum satupun yang membuat laporan dengan data yang lengkap dan akurat ke Kejatisu.
Sementera itu, dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa IMA PALUTA yang dipimpin Julpian Harahap selaku Ketua Umum mengaku bahwa telah terjadi penyelewengan dana desa di Kabupaten Paluta dengan cara melakukan pemotongan yang nilainya bervariasi yakni Rp.10 juta keatas per desa oleh Pemdes dan para Camat.
Adapun jumlah desa se Kabupaten Paluta diketahui berjumlah 368 desa. Parahnya lagi, dana Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan APBD Kabupaten Paluta senilai Rp.10 juta hingga Rp.30 juta per desa di”siluman”kan dengan cara mengambil atau memasukkannya anggarannya dari Dana Bantuan Desa Pemprovsu yang dianggarkan senilai Rp.50 juta,
Karena itu, pihak Kejatisu diminta untuk segera memanggil dan memeriksa Bikrul Harahap selaku Kepala Pemdes Kabupaten Paluta yang diduga telah memotong dana desa pada tahap pencairan pertama.
Selain itu, Kejatisu juga diminta untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan Bantuan Desa dari Pemprovsu senilai Rp.50 juta per desa. (Anton)