P.Sidimpuan | Sumut24.co
Pemberantasan narkoba, dan perjudian menjadi program prioritas salah satunya aksi Personil gabungan Polres Padangsidimpuan dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan SH SIK MH menggrebek pondok yang berada Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara,Padangsidimpuan,Sumatera Utara,Rabu (8/11/23) Petang.
Kapolres AKBP Dudung Setyawan memulai penggrebekan dari pondok ke pondok yang dicurigai menjadi sarang peredaran narkoba serta perjudian di desatersbut.
Penggerebekan di lakukan atas adanya dari laporan masyarakat, ada pondok kerap dijadikan tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba serta arena perjudian.
Sesampainya tim polres Padangsidimpuan di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang baik pemilik maupun pengunjung di Lopo Jobar, Alhasil, petugas langsung memeriksa dan menggeledah semua orang yang di dapati dilokasi tersebut termasuk pemilik tempat usaha tersebut
Saat pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis ganja dari seorang pria berinisial GS. Alhasil, petugas pun mengamankan pria berusia 43 itu bersama barang bukti narkoba jenis ganja dan sejumlah uang serta 1 unit ponsel miliknya, sedangkan saat penggeledahan disekitar lokasi, petugas mendapati 3 unit alat isap sabu.
Kepala Desa (Kades) Huta Koje, Aspan Siregar saat di temui di lokasi merasa terharu dan senang mengingat selama ini desa yang dipimpin nya sangat hantui oleh hal-hal yang nantinya akan merusak mental anak muda selain itu aspan selaku kades siap mendukung penuh program-program Polri dalam memberantas peredaran narkoba serta memberantas judi. Bahkan, dirinya mengaku siap membongkar segala bentuk fasilitas yang berkedok warung kopi yang di jadikan tempat mengkonsumsi narkoba dan judi.
“Kami sebagai pemerintah desa siap mendukung program bapak Kapolres yang saat ini dipimpin AKBP Dudung Setyawan”,tegasnya.
Sementara Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan mengatakan, supaya dapat memberantas narkoba,terangnya,pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba di wilayah kota Padangsidempuan.
Informasikan ke seluruh masyarakat bahwa apapun bentuk dan jenisnya, yang berkaitan dengan Narkotika tetap akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Dan perlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, tegasnya.
Kapolres menambahkan sebagai program prioritas dengan kegiatan ini pihaknya akan membersihkan tempat yang dijadikan kegiatan pengguna narkoba.”
Besok bersama warga kita sepakat membersihkan ini semua. Kita akan bongkar semua supaya tidak ada lagi tempat-tempat seperti ini, di desa juta koje,”tegas orang nomor satu AKBP Dudung Setiawan di kepolisian Padangsidimpuan
Setelah melakukan penyisiran, pria berinisal GS diboyong petugas ke Mapolres Padangsidimpuan. Dalam kegiatan ini juga tampak dihadiri, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar, KBO Sat ResNarkoba Iptu Kenborn Sinaga, hadir juga Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi, kapolsek Hutaimbaru AKP Maruhum Panggabean bersama personil polres Padangsidimpuan.zal