Ir Darwin Siagian dan Ir Hulman Sitorus Bupati dan Wakil Bupati Tobasa

TOBASA I SUMUT24
Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Toba Samosir Jumat lalu, perihal penetapan jadwal susunan acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Toba Samosir tentang pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Toba Samosir Periode 2016-2021, DPRD Kabupaten Toba Samosir mengadakan Rapat Paripurna Rabu ( 27/1).
Sesuai dengan penetapan Komisi Pemilihan Umum terhadap pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir hasil Pemilihan Tahun 2015, yang dituangkan dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir Nomor: 70/KPU-KB/002/.434801/I/2016 tanggal 20 Januari 2016.
Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir 20 Januari 2016 memutuskan nama pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015, Ir Darwin Siagian dan Ir Hulman Sitorus, MM memperoleh suara sebanyak 39.990 suara.
Data yang dipergunakan dalam penetapan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Toba Samosir, sesuai dengan Berita Acara Rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015 Kabupaten Toba Samosir, Sertifikat rekapitulasi hasil dan rincian penghitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba Samosir Nomor: 81/Kpts/002.434801/2015 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati Toba Samosir Tahun 2015.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD tentang pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir akan berlangsung di gedung DPRD Toba Samosir.
Demikian disampaikan Sekwan DPRD Drs Resman Sirait
kepada SUMUT24 diruang kerjanya Selasa (26/1).
Sementara menurut informasi, Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilantik oleh Presiden Jokowi secara kolektif pada 18 Februari 2016 di Jakarta. (Wel)