Harga Pangan Indonesia Termahal

Warga berbelanja untuk memenuhi kebutuhan Ramadan di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng, Rabu (17/6). Meski harga sejumlah komoditi mengalami kenaikan, pedagang setempat mengaku jumlah permintaan dari warga yang berbelanja tetap mengalami peningkatan antara 50 persen hingga 100 persen untuk memenuhi kebutuhan mereka selama Ramadan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/pd/15.

JAKARTA|SUMUT24
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, harga pangan kita masih mahal dibandingkan negara-negara yang lain. Harga pangan kita berada dalam peringkat yang lebih tinggi dibandingkan negara yang lain seperti Filipina, China, Kamboja, India, Thailand, maupun Vietnam.

Presiden mengingatkan, tingginya harga pangan itu harus disikapi dengan hati-hati, karena 81 persen penduduk kita adalah net konsumen beras.

“Artinya kenaikan harga pangan akan memukul 81 persen jumlah penduduk kita. Dan makanan menyumbangkan 73 persen garis kemiskinan kita. Ini hati-hati betul,” tegas Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas masalah kebijakan pangan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1).

Presiden mengingatkan, pangan sangat penting di dalam kualitas hidup masyarakat karena data menunjukan, 35 persen kependekan, kasus stunting balita Indonesia termasuk lima yang terburuk.

Presiden juga menyampaikan, dari data yang didapat bahwa kenaikan harga pangan dimulai 2011-2014-2015 sudah mencapai hampir 70 persen. “Ini hati-hati,” ujarnya.

Presiden menegaskan, harus betul-betul dicermati, sehingga harga bisa kita kembalikan pada harga-harga yang normal.

Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menyatakan, pengendalian harga bahan pokok termasuk pangan akan mengedepankan langkah pemenuhan atau suplai dan permintaan tanpa meredam mekanisme pasar yang berjalan.

“Naik turunnya harga itu merupakan sinyal pasar. Kita tidak ingin menciptakan kekakuan yang meredam sinyal dari pasar, tapi lebih ke tindakan apa yang bisa diambil ketika perkembangan harga tidak menggembirakan,” kata Thomas, di Jakarta, Rabu (27/1).

Thomas menjelaskan, jika ada perkembangan harga yang tidak menggembirakan atau dinilai terlalu tinggi, maka langkah yang akan diambil oleh Kementerian Perdagangan adalah bisa dengan memberikan insentif atau juga operasi pasar oleh Perum Bulog.

“Atau sebaliknya jika harga terlalu rendah, yang berarti kelebihan pasokan. Bisa dilakukan dengan menyerap lebih banyak dan harus dipastikan kapasitas gudang mencukupi,” ujar Thomas.

Salah satu bahan pangan yang mengalami kenaikan harga adalah beras, berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, untuk harga rata-rata beras medium di tingkat nasional, tercatat Rp10.904,55 per kilogram, yang mengalami kenaikan jika dibandingkan pada Selasa (29/12) atau akhir Desember 2015 lalu, harga sebesar Rp10.748,14 per kilogram.

Sementara berdasarkan data Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat Kemendag, pasokan rata-rata beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) pada 2016 hingga 18 Januari tercatat sebesar 3.186 ton per hari.

Pasokan tersebut mengalami kenaikan sebesar 17,61 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang sebanyak 2.709 ton per hari.