Evy Susanti : Buat sehari-hari Saja Ngepas OC Kaligis Minta Uang Berkali-kali

JAKARTA|SUMUT24
Istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Evy Susanti mengaku keberatan dengan ongkos pengacara yang dikeluarkan selama mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.

Evy mengatakan, pengacara Otto Cornelis Kaligis terus meminta uang di luar biaya pengacara yang diterima reguler. Evy pun menumpahkan keberatannya ke anak buah Kaligis, Yulius Irawansyah atau yang akrab disapa Iwan.

“Saya curhat ke Iwan, saya buat sehari-hari aja ngepas. Ini kok mintanya banyak banget,” ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/2).

Evy dan Gatot diwajibkan membayar biaya kepada firma hukum OC Kaligis sebesar Rp 600 juta perbulan untuk 40 jam konsultasi.

Kemudian, Kaligis pernah meminta uang sebesar 30.000 dollar AS kepada Evy untuk para hakim PTUN. Tak cukup sampai di situ, Kaligis kembali meminta 2.500 dollar AS untuk diberikan kepada panitera PTUN.

“Masa saya harus ngeluarin uang sebanyak itu untuk PTUN. Berapa sih budget untuk itu. Kok kayaknya enggak ada limitnya,” kata Evy menirukan ucapannya ke Iwan.

Saat itu, kata Evy, Iwan menjelaskan bahwa biaya pengacara di kantor Kaligis memang tinggi. Evy merasa keberatan karena Gatot tidak memiliki usaha tambahan untuk mendapat penghasilan lebih.

Sementara uang dari hasil usaha Evy tidak mencukupi untuk menutupi seluruhnya.

“Makanya saya enggak mau mas Gatot gugat itu. Enggak punya uang juga kan,” kata Evy.

Selain alasan finansial, Evy menolak pengajuan gugatan ke PTUN karena sudah menangkap firasat buruk. Terlebih lagi, saat mengetahui bahwa ada pertemuan Kaligis beserta anak buahnya dengan hakim PTUN di luar hari kerja.
Evy pun merasa pernah diawasi sehingga membuatnya jadi ketakutan.

“Ada juga dengar OTT dari KPK. Jadi bukan berarti saya (bayar) karena setujui gugatan. Justru ada gugatan ini saya jadi takut,” kata Evy.

Kekhawatiran Evy terbukti saat KPK menangkap hakim dan panitera PTUN serta anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary.(dtc)