Jakarta-SUMUT24
Istri kedua Gubernur nonaktif Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti mengakui terlibat dalam kasus yang menjerat suaminya. Hal ini lantaran dia telah menyuruh Gatot untuk konsultasi kepada OC Kaligis soal ketidakharmonisan suaminya dengan wakilnya saat itu, Tengku Erry.
“Saya merasa ikut terlibat tapi semata-mata ini untuk membantu permasalahan yang ada,” ucap Evy.
Hal itu dikatakan Evy saat membaca pledoi dalam kasus suap hakim PTUN Medan dan Mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/2).
Evy menceritakan Gatot sudah membayar OC Kaligis untuk konsultasi. Hal tersebut yang membuat Evy memerintahkan suaminya untuk konsultasi kepada OC Kaligis.
“Saya hanya memanfaatkan 40 jam per bulan karena suami saya sudah bayar,” bebernya.
“Sekali lagi saya ingin meringankan beban suami saya tidak lebih dari itu,” tambahnya.
Kala itu, Evy pun mengakui selalu mengingatkan agar suaminya sabar dalam menghadapi soal ketidakharmonisan dengan wakilnya. Apalagi, kata Evy, suaminya dituding mengambil uang haram dari dana bantuan sosial di Sumatra Utara.
“Memang ini tidak mudah membalikkan telapak tangan. Setelah itu apa yang saya pikirkan ternyata terjadi,” bebernya.
“Saya tidak terlalu paham politik, tapi ini sarat kepentingan politik karena banyak pihak yang ingin menjadi Sumut 1,” ujar Evi belum menangis.
Dikatakannya, dirinya terus berupaya mendukung suaminya agar tetap menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Dia tak bisa tinggal diam ketika suaminya dirundung berbagai macam persoalan. “Apa yang saya lakukan sebagai wujud cinta dan bakti kepada suami saya,” katanya.
Pada sidang itu, Evi pun sempat “curhat” perihal keputusannya menjadi istri kedua Gatot. Bagi Evi, itu bukan persoalan yang ringan. Ia kerap mendapatkan penilaian negatif. Namun, ia menyadari konsekuensi dipoligami. “Keputusan menjadi istri kedua sangat saya sadari konsekuensinya, tidak mudah,” kata Evi mulai sesenggukan. (int)