MEDAN I SUMUT24
Pelantikan terhadap calon Walikota/Bupati terpilih pada Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 lalu, dipastikan akan dilakukan pada bulan Februari 2016. Diperkirakan tanggal 17, kepastiannya masih ditunggu.
Hal itu diungkapkan Kabiro Kerjasama dan Otda Setdaprovsu, Jimmy Pasaribu melalui Kabid Penyelenggaraan Otda, Basarin Yunus Tanjung, kepada Wartawan, Kamis (11/2).
Menurut Tanjung, kepastian pelantikan terhadap calon Walikota/Bupati terpilih di Sumut, akan dirapatkan kembali bersama dengan pihak Kemendagri terkait soal petunjuk teknis (juknis) pelantikan pada esok, Jumat (12/2), usai dilaksanakannya pelantikan terhadap Gubernur terpilih oleh Mendagri.
“Untuk pelantikan Bupati/Walikota terpilih itu akan kita rapatkan lagi besok, setelah pelantikan Gubernur,” sebut Tanjung saat dihubungi melalui seluler pribadinya, Kamis (11/2).
Lalu dikatakan lagi padanya, bahwa berdasarkan info beredar pelantikan akan dilaksanakan pada Rabu (17/2) mendatang, Tanjung pun mengatakan bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi. Namun, tambahnya, untuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan juknisnya belum ada.
“Itu masih rencana, tapikan juklak dan juknisnya itukan belum ada Perpres-nya. Makanya hal itu harus kita rapatkan lagi besok,” paparnya.
Selain itu, Tanjung pun mengatakan bahwa untuk daerah yang baru melaksanakan Pilkada seperti Simalungun, dan daerah yang masa jabatan Walikota/Bupatinya yang belum habis, maka akan dilantik pada gelombang berikutnya.
“Untuk daerah yang belum kelar, itu nanti ada gelombang berikutnya. Yang belum habis masa jabatan, belum kelar, dan yang masih ada masalah nanti akan ada gelombang berikutnya,” jelasnya. (Ism)