BINJAI | SUMUT24
Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga melaksanakan upacara Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH) kepada 3 orang anggota TNI yang desersi, di halaman Apel Makodim 0203/Langkat, Selasa (9/2) Pukul 07.00 WIB.
PTDH tersebut sesuai surat pemecatan dari Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan. Adapaun personil yang dipecat secara tidak hormat tersebut, masing-masing Serka Prayetno, Serda Imam Buhari, dan Koptu Edwin Juniar yang desersi hingga sekarang.
Dalam amanatnya, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Roy Hansen J Sinaga di hadapan personil Kodim 0203/Langkat mengatakan, pemecatan secara tidak hormat kepada personilnya karena telah melakukan desersi atau tidak aktif berdinas hingga sampai sekarang.
“Anggota tersebut dipecat secara tidak hormat karena telah disersi ,dan bagi anggota yang ingin berhenti dari kedinasan bisa mengajukan surat pengunduran diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ”ujar Dandim.
Dalam upacara tersebut ketiga anggota yang dipecat secara tidak hormat ,tidak dapat hadir dalam upacara tersebut, karena hingga saat ini ketiganya tidak pernah kembali berdinas di kesatuannya. (ian)