BPK Sumut Serahkan LHP ke Pemko Medan, Ditemukan Kejanggalan Pemahalan Harga

MEDAN | SUMUT 24
BPK Perwakilan Sumut, serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal serta Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2015 kepada Pemko Medan di Gedung BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (2/1).

Berdasarkan hasil pemeriksanaan yang telah dilakukan, sebagian besar LHP yang diserahkan itu sudah baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun begitu masih juga ditemukan ada beberapa yang belum sesuai, sehingga menjadi rekomendasi BPK untuk segera ditindaklanjuti.
LHP ini diserahkan Plt Kepala BPK Perwakilan Sumut, Ayub Amali SE MM Ak Ca kepada Pj Wali kota Medan Drs H Randiman Tarigan MAP diwakili Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis. Usai penyerahan LHP ini, Ayub berharap Pemko Medan segera menindaklanjutinya sesuai dengan rekomendasi atas hal-hal yang menjadi temuan pada saat melakukan pemeriksaan seperti tertuang dalam LHP.

Didampingi Kasubdaud Sumut I, R Aryo Seto beserta sejumlah auditor BPK RI Perwakilan Sumut, Ayub menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, terkait Belanja Modal serta Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2015.

Hal ini sejalan dengan misi BPK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan, hasilnya sebagian sudah baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun begitu masih ada juga yang belum memenuhi ketentuan, seperti kelebihan perhitungan, kekurangan volume serta pemahalan harga. Yang belum memenuhi ketentuan ini kita rekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Ayub.

Ditambahkannya, Pemko Medan memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi sejak LHP diberikan. “Semoga apa yang menjadi rekomendasi kita ini menjadi perhatian Pemko Medan. Sebab, sesuai dengan peraturan, LHP yang kita sampaikan ini harus segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sekda kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis yang hadir bersama Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung beserta Kepala Inspektorat, Farid Wajedi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Irwan Ritonga, mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Apalagi hasil pemeriksaan telah disampaikan, sehingga secepatnya ditindaklanjuti, terutama temuan yang menjadi rekomendasi.

Dari hasil LHP yang disampaikan, Syaiful pun mengaku pihaknya dapat mengetahui apa yang menjadi kekurangan sehingga secepatnya diperbaiki. Itu sebabnya mantan kepala Bappeda Kota Medan ini, menilai BPK tak ubahnya seperti yang mengantarkan kembali ke jalan yang benar. Sebab, BPK memberikan kontrol yang sangat positif dalam penggunaan anggaran negara.

“Bagi saya BPK ini tak ubahnya sepeti seorang sahabat yang mengantarkan kembali ke jalan benar. Untuk itu LHP, beserta apa yang menjadi rekomendasi ini akan secepatnya kami tindaklanjuti,” paparnya.

Atas dasar itulah bilang Sekda, dirinya beserta seluruh jajaran Pemko Medan akan terus melakukan perbaikan agar ke depannya menjadi lebih baik lagi. Tidak hanya dalam pengelolaan anggaran, juga pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. “

Jadi saya akan kontrol langsung perbaikan atas rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Sumut ini. Di samping itu saya juga minta masukan dan arahan dari Ketua DPRD Medan dalam melakukan perbaikan tersebut,” ungkap Sekda.

Sebelum LHP diserahkan, Plt Ketua BPK Perwakilan Sumut, Ketua DPRD Medan dan Sekda Kota Medan lebih dahulu menandatangani BAP. Setelah itu, Plt Ketua BPK menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Medan dan Sekda kota Medan.(dio)