Bapenda Medan Gelar Bimtek

 

 

Medan I Sumut24.co

Badan Pendapatan Daerah Kota Medan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak Daerah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh bidang-bidang dan 7 UPT sebanyak 50 orang. Turut dihadir juga Tim pengajar dari fakultas sosial dan politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara. Acara berlangsung dari tanggal 6 hingga 17 Maret 2023 di Hotel Grand City Hall, Jalan Balai Kota nomor 1 Medan Kesawan, Medan.

Bimbingan Teknis Pemeriksaan Pajak Daerah ini diikuti utusan perwakilan Bidang-Bidang serta 7 UPT Bapenda Kota Medan dengan total seluruhnya berjumlah 50 orang. Kegiatan dibagi menjadi 2 Gelombang, dimana setiap gelombangnya diiikuti sebanyak 25 orang peserta. Dalam kegiatan ini hadir Tim Pengajar berasal dari Fakultas Ilmu Sosial & Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU). Materi yang diajarkan pada Bimbingan Teknis ini terdiri dari Teknik Pemeriksaan Pajak Daerah, Penjabaran Undang-Undang HKPD dan Implementasi serta Optimaliasi pemungutan Pajak Daerah, Penyuluhan Pajak, Komunikatif Asernif, Anti Korupsi dan Karakter Building. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pengendalian Pajak dan Retribusi daerah Kota Medan, Popy Maya Syafira, SP. M.M selaku Ketua Panitia Pelaksana.

Dalam pidatonya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, SE mengatakan kepada peserta kegiatan Bimbingan Teknis ini agar ilmu yang yang diterima dari narasumber dapat menambah semangat.

“Saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir sidini agar ilmu-ilmu yang diterima dari Narasumber dan Ahli menambah semangat untuk memberikan peningkatan optimaliasi Penerimaan Asli Daerah khususnya disektor Pajak Daerah,” ungkapnya. Er.